POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Ratusan ribu karyawan di Jawa Barat (Jabar) terancam mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK. Hal ini jika penutupan terlalu lama sehingga berdampak pada pedagang atau penyewa mal makin terpuruk dan bangkrut.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jawa Barat, Arman Hermawan mengatakan penutupan pusat perbelanjaan di Jawa Barat mengancam pengusaha kecil. Ratusan ribu karyawan pun terancam mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK.
“Bila penutupan berlangsung lebih lama lagi maka para pedagang atau penyewa mal akan terpuruk hingga bangkrut. Hampir semua pusat perbelanjaan modern dan semi modern telah ditutup untuk sementara waktu. Hal ini mengikuti permintaan pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19,” ujarnya.
BACA JUGA: 20 Mal Bandung Tutup, Cuman Metro Indah Mal Nekad Buka
Menurut Arman, industri pusat perbelanjaan salah satu sektor yang terdampak pandemi corona. Penutupan dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
APPB Jawa Barat mencatat terdapat sedikitnya 73 pusat perbelanjaan di Jawa Barat yang mempekerjakan 150 ribu pekerja yang terancam dirumahkan akibat penutupan sementara pusat perbelanjaan. Di Kota Bandung sedikitnya terdapat 21 pusat perbelanjaan yang sudah melakukan penutupan sementara sejak akhir Maret 2020.
Penutupan sementara pusat perbelanjaan berimbas pada para penyewa. Saat ini 95 persen penyewa di pusat perbelanjaan ikut menutup usahanya sampai jangka waktu yang tidak ditentukan. Sementara hanya 5 persen yang masih buka, diantarnya supermarket, food and beverages serta farmasi.
Untuk food and beverages tidak melayani makan di tempat dan hanya melayani pembelian online. Sebagian penyewa terdapat pengusaha kecil yang dikhawatirkan akan merasakan dampak paling besar karena keterbatasan kapital dan sistem pelayanannya.
Arman mengatakan, per April ini sudah banyak anggota APPBI Jawa Barat berikut penyewa dan pedagang di dalam pusat perbelanjaan menyatakan sudah tidak sanggup membayar sewa serta biaya operasional selama penutupan sementara, serta gaji karyawan.
BACA JUGA: Pasien RSHS Bandung Sembuh Berjamaah, Positif Corona Ramai-ramai
“Mereka tidak mempunyai pendapatan apa pun sebagai imbas penutupan pusat perbelanjaan dan toko-tokonya. Masih ada beberapa toko yang berusaha melakukan penjualan via pelayanan online, taking order maupun delivery, namun jumlahnya masih jauh belum menutupi operational cost,” ujar dia.
Dengan kondisi tersebut, APPBI meminta agar pemerintah memberikan insentif berupa penangguhan pembayaran pajak, keringanan asuransi, perpanjangan jangka berlakunya perizinan, sertifkasi SDM dan alat pendukung. APPBI juga meminta pemerintah memberi penangguhan kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
APPBI juga meminta insentif dalam bentuk penghapusan pengenaan biaya minimum berlangganan, penundaan dan pemberian diskon pembayaran atas listrik dan air selama pandemi corona.
Sebelumnya pemerintah Kota Bandung mengancam pencabutan izin usaha jika masih tetap beroperasi saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).