POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) mendapatkan respon positif dari masyarakat maupun pekerja.
Pasalnya, prosedur klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dilakukan sepenuhnya via online.
Sejak diaktifkan pada pertengahan Maret lalu, kemudahan ini tentunya dapat dimanfaatkan seluruh pekerja untuk tetap bisa melakukan klaim JHT dari rumah, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
Deputi Direktur Wilayah Jawa Barat, M. Yamin Pahlevi mengatakan, pihaknya telah mengupayakan untuk mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait physical distancing.
Namun, kata dia, pihaknya tidak dapat memungkiri selalu saja ada pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan dengan membuka jasa bantuan atau calo dalam melakukan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik.
“Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud,” tegas Yamin di Bandung, kemarin.
Yamin menambahkan, jika membutuhkan informasi peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat di 175 atau melalui media sosial resmi.
“Jangan sampai peserta justru terbujuk kemudahan yang ditawarkan calo atau jasa sejenisnya, yang dapat merugikan peserta sendiri,” terangnya.
Praktek percaloan ini ditengarai sering terjadi lantaran banyaknya peserta yang enggan mempelajari prosedur atau malu bertanya kepada pihak BP JAMSOSTEK. Padahal dengan ragam kanal informasi yang dimiliki, masyarakat dengan mudah memperoleh informasi dalam membantu mereka melakukan klaim JHT, baik melalui prosedur normal maupun melalui Protokol Lapak Asik.
“Untuk mengetahui langkah-langkah pengajuan klaim, peserta dapat mengikuti petunjuk yang dapat dilihat melalui youtube bit.ly/LAPAKASIK,” jelasnya.
Ia melanjutkan, praktek calo ini marak karena pengguna jasanya juga banyak. Yamin mengimbau kepada masyarakat pekerja agar dapat dengan bijak untuk tidak menggunakan jasa calo ini.
“Kami tekankan bahwa proses klaim JHT ini tidak dipungut biaya sepeserpun. Jika memang harus mencairkan dana JHT mereka, lakukanlah melalui kanal resmi dan pelajari prosedurnya,” ucap Yamin.
Kata Yamin, pengajuan klaim JHT melalui protokol Lapak Asik ini memudahkan peserta. Dimulai dari pendaftaran hingga proses transfer dana JHT ke rekening bank milik peserta, protoko Lapak Asik ini sudah didesain sedemikian rupa agar peserta tidak perlu datang ke kantor untuk melakukan klaim JHT.
“Hanya berbekal koneksi internet dan perangkat telepon seluler yang mendukung aplikasi Whatsapp untuk digunakan sebagai sarana melakukan panggilan video (video call),” imbuhnya.
“Peserta harus memastikan telah memindai dokumen yang dibutuhkan yang dikirimkan melalui email dan memastikan nomor telepon yang digunakan bisa menerima panggilan video untuk kebutuhan verifikasi oleh petugas kami,” pungkasnya.
(arh)