Gubernur Jabar bagi-bagi Sembako Plus Rp 150 Ribu di KBB

POJOKBANDUNG.com, PADALARANG – Setidaknya 18.361 paket sembako dan uang tunai senilai Rp 150 ribu digelontorkan Pemprov Jabar bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat yang terdampak virus Covid-19.


Bantuan tersebut didistribusikan Pemprov Jabar melalui PT POS Indonesia hingga tingkat kecamatan. Selanjutnya, untuk penyaluran hingga sampai penerima menggunakan jasa ojek online (OJOL).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah memberikan waktu selama tujuh hari bagi Pemkab/kota untuk melakukan perbaikan data bagi masyarakat penerima bantuan.

“Penyaluran bantuan berasal dari 9 pintu. Untuk delapan diantaranya dalam bentuk tunai dan pangan sementara yang ke 9 yaitu gerakan bersama, gerakan pemberian nasi bungkus (Gasibu),”jelas Emil, Sabtu (18/4/2020).

Emil menambahkan, tugas Pemkab Bandung Barat sebagai salah satu wilayah yang memberlakukan PSBB di Jawa Barat untuk melakukan data yang akurat dan valid.

“KBB akan melaksanakan PSBB di 7 kecamatan dari 16 kecamatan yang ada. Pemerintah berikan 7 hari untuk perbaikan data. Agar tidak ada duplikasi penerima,”katanya.

Emil menyebut, bantuan yang diberikan Pemprov Jabar harus menjadi stimulus agar tidak terjadi gejolak di lapangan. Emil menegaskan, dengan kondisi saat ini jangan sampai ada masyarakat yang kelaparan.

“Insya Allah karena didahulukan bantuan sosial dari provinsi, harusnya dinamika di lapangan tidak terlalu besar,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan, dengan diterimanya bantuan dari Pemprov Jabar pihaknya akan memaksimalkan upaya pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat Bandung Barat.

“Hari ini Gubernur sudah membuktikan janjinya, bahwa bantuan sosial sudah mulai masuk. Insya Allah disusul oleh kami (Pemkab Bandung Barat),”katanya.

Umbara berpesan, agar masyarakat Bandung Barat berperan aktif dalam upaya menghentikan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Hal tersebut bisa dilakukan dengan mengikuti anjuran pemerintah.

“Selama 2 minggu ini mudah-mudahan kalau tidak penting jangan sampai keluar rumah. Kalaupun keluar rumah harus memakai masker,”katanya.

(kro)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …