POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Kegiatan Lapak Asik (Pelayanan Tanpa Kontak Fisik) yang dilaksanakan BP JAMSOSTEK sudah terlaksana kurang lebih tiga pekan. Hal tersebut merupakan inovasi bentuk Layanan yang berlangsung semenjak wabah Covid-19 terjadi.
Sistem pelayanannya tidak melakukan kontak fisik kepada peserta seperti sistem pelayanan sebelumnya dilakukan untuk memutus mata rantai dari penyebaran virus asal Wuhan, China tersebut.
Deputi Direktur BP JAMSOSTEK Jawa Barat, M Yamin Pahlevi menyampaikan, mekanisme Lapak Asik meliputi peserta akan melakukan pengambilan nomor antrean secara online melalui kanal resmi.
“Jadi setiap peserta yang hendak melakukan klaim pencairan akan diarahkan untuk mengambil antrean di web resmi kita yaitu di https://antrian.bpjsketenagakerjan.go.id sehingga peserta dapat memilih tanggal dan waktu yang peserta inginkan. Setelah mendapatkan nomor antrean, maka petugas kami akan menelpon peserta tersebut untuk diarahkan melakukan upload berkas yang dibutuhkan,” kata Yamin, kemarin.
Sementara itu, sambung dia, bagi peserta yang gagal melakukan upload bisa datang ke kantor sesuai dengan jadwal antrean untuk memasukkan berkas kedalam drop box yang telah disediakan. Lalu, peserta menunggu dihubungi petugas untuk dilakukan verifikasi berkas melalui video call.
Yamin mengatakan, karyawan BP JAMSOSTEK telah menerapkan work from home bagi sebagian karyawan dan akan dilaksanakan secara bergilir selama 16 hari. Pemberlakuan work from home juga tidak mengahalangi kinerja kantor khususnya bagian pelayanan, dikarenakan semua komunikasi dengan para peserta dilakukan secara virtual melalui video call dan email.
“Ternyata dapat apresiasi baik dari para peserta. Saat petugas kita sedang melakukan konfirmasi berkas kepada peserta melalui layanan video call mendapatkan testimoni terkait layanan Lapak Asik tersebut, peserta menyampaikan bahwa dengan adanya Lapak Asik sangat membantu dan waktu bisa dengan mudah untuk melakukan proses klaim,” paparnya.
Yamin menambahkan, dengan adanya Lapak Asik pihaknya turut mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan semua hak para peserta dapat tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran.
(arh)