POJOKBANDUNG,com – Untuk mencegah meluasnya wabah COPID-19, BPJAMSOSTEK menerapkan ketentuan Pelayanan Terbatas Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK). Pelayanan ini mulai dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2020.
” Para Peserta BPJAMSOSTEK yang akan mengajukan klaim JHT, JKK, JKM, dan JP tetap dilayani secara online oleh BPJAMSOSTEK dengan prosedur LAPAK ASIK” jelas kepala Cabang JAMSOSTEK Bandung Lodaya,Alpian.
Melalui rilis yang diterima Selasa 13/4, Alpian mengungkapkan bahwa telah banyak klaim yang sudah dilayani oleh BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Lodaya.
Alpian mengatakan, Dengan adanya LAPAK ASIK ini, diharapkan para Peserta BP JAMSOSTEK yang ingin mengajukan klaim tetap dapat terlayani secara online dan kami juga berusaha untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi Peserta BPJAMSOSTEK”.
Terkait dengan layanan LAPAK ASIK ini, ada tanggapan positiv dari Peserta BPJAMSOSTEK yang mengajukan klaim secara online. Salah satunya adalah Aldriyan.
“Sungguh saya sangat terbantu dengan klaim pelayanan online lodaya. meskipun ada wabah covid-19 tetapi tetap bisa melakukan pencairan melalui online & tidak harus cape cape datang ke kantor, cukup di rumah saja. Terima kasih banyak atas solusi terbaik ini. “ katanya.
(Sol)