POJOKBANDUNG.com, PADALARANG – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bandung Barat bernama Sunara, warga asal Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, terjebak di negeri Jiran Malaysia.
Pasalnya, pria asal Kabupaten Bandung Barat tersebut tidak mempunyai uang untuk pulang ke daerah asal. Terlebih paspor miliknya disita majikan dan harus ditebus senilai Rp 20 juta.
Hal itu diketahui usai video pendek miliknya tersebar luas di kalangan masyarakat melalui pesan WhatsApps pada Rabu (8/4/2020) kemarin.
Dalam video tersebut, Sunara meminta Pemkab Bandung Barat untuk membantu kepulangannya ke Indonesia. Ia mengaku khawatir dengan kondisi keluarganya di Indonesia.
“Tolong saya pa Bupati (Aa Umbara), bebaskan saya, saya ingin pulang ke Indonesia tapi tidak punya uang,paspor saya harus ditebus Rp20 juta,”katanya.
Sunara menjelaskan, kondisi perekonomian keluarganya cukup menghawatirkan. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sang isteri harus menjalani profesi sebagai pengemis.
“Isteri saya ga tau makan atau enggak, karena saya ga ngirim-ngirim (uang). Boro-boro untuk ngirim, buat saya aja nggak ada,”ujarnya seraya menitikan air mata.
Sementara itu, Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja Luar Negeri Disnakertrans KBB, Sutrisno mengungkapkan, pihaknya sempat mengalami kesulitan mendeteksi keberadaan Sunara. Pasalnya, dirinya berangkat secara ilegal tanpa melalui prosedur yang berlaku.
“Sumara ini berangkat secara ilegal jadi mengurus paspor juga tidak di Bandung Barat. Dia mengurus paspor di Dumai,”katanya saat ditemui Radar Bandung, Kamis (9/4/2020).
Sejauh ini, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak KBRI Malaysia untuk memastikan Sunara dalam kondisi yang aman. Pasalnya, Sunara tidak memiliki dokumen resmi lantaran disita majikan.
“Sekarang dia berada di salah satu hotel di Malaysia sekaligus menunggu kondisi membaik akibat wabah Covid-19,” jelasnya.
Ia menyebut, pihaknya khawatir jika Sunara nekat keluar dari sana (hotel). Pasalnya, pemerintah Malaysia tidak segan-segan menindak tegas secara hukum bagi imigran yang tidak memiliki dokumen resmi.
“Takutnya dia lalu-lalang dia tidak punya paspor, urusan dengan pemerintah Malaysia yaitu tidak mempunyai dokumen lengkap tentu masuk penjara,”katanya.
Untuk saat ini, kata Trisno, kepulangan Sunara harus ditunda terlebih dahulu lantaran Malaysia tengah memberlakukan Lockdown akibat wabah virus Covid-19.
“Secara hukum pemerintah RI konsen terhadap warga negaranya baik itu legal maupun ilegal. Untuk itu kami sampaikan, ke keluarga tolong untuk sabar dulu mengingat saat ini terhalang oleh kondisi corona,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menyampaikan keprihatinannya dengan kondisi yang dialami Sunara.
“Untuk saat ini, belum bisa dipulangkan karena wabah Covid-19, tapi tentunya Pemkab Bandung Barat akan menangani hal ini secara serius,”katanya.
Umbara menegaskan, pihaknya akan berupaya maksimal memulangkan Sunara dalam keadaan baik dan kembali berkumpul bersama keluarga tercinta.
“Kita upayakan semuanya, termasuk dinas terkait agar bertindak cepat dan tepat,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat Bandung Barat untuk menempuh prosedur jika ingin menjadi tenaga kerja diluar negeri. Salah satunya adalah memastikan keahlian yang dimiliki.
“Jangan sampai nekad berangkat ke luar negeri apalagi dengan cara yang ilegal, bapa berharap masyarakat Bandung Barat bisa menempuh prosedur yang berlaku,” pungkasnya.