POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – TPU Cikadut menjadi lokasi pemakaman teraman bagi jenazah positif virus corona (COVID-19) yang ditunjuk Walikota Bandung, Oded M Danial. Sudah lima jenazah dikuburkan di lokasi tersebut dengan seizin warga setempat.
“Tempat itu (Cikadut) tidak terlalu jauh dan secara posisi juga itu jauh dari masalah,” ujar Oded, Jumat (3/4/2020).
Oded menjelaskan, Pemkot Bandung telah melakukan sosialisasi soal pemakaman jenazah tersebut kepada masyarakat Cikadut. Menurutnya, masyarakat sudah banyak yang mengerti dan menerima jika pemakaman COVID-19 ada di wilayah Cikadut.
“Kita sudah sosialisasi, kemudian kita terangkan kepada masyarakat. Alhamdulilah tidak ada penolakan, sudah ada lima meninggal yang dimakamkan di sana,” ungkapnya.
Oded menambahkan, khusus untuk seluruh masyarakat Kota Bandung yang mengetahui jika ada warganya yang dikabarkan meninggal karena positif COVID-19, ada baiknya tidak menolak pemakaman. Sebab virus tidak menular setelah jenazah dikuburkan.
“Menurut pakar kesehatan bahwa dua jam setelah meninggal itu sudah mati (virusnya) kemudian pengurusan jenazahnya juga berbeda dengan yang biasanya, yaitu menggunakan standar WHO, jadi tidak usah khawatir,” tandasnya.
Berdasarkan pantauan laman covid-19.bandung.go.id pada Jumat (3/4) pukul 10:04 WIB. Kasus positif COVID-19 di Kota Bandung ada sebanyak 28 kasus. Dari 28 kasus terdiri dari, 16 orang dalam perawatan, empat orang dinyatakan sembuh dan delapan orang dikabarkan meninggal.
Sedangkan untuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), ada sebanyak 147 kasus. 104 dinyatakan masih dalam perawatan dan 43 diizinkan pulang dan sehat.
Untuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 1493, dimana ada sebanyak 804 orang masih dilakukan pemantauan dan sebanyak 689 orang dinyatakan selesai dalam pemantauan COVID-19.