Menelisik Hubungan Antara Wabah dan Keshalihan

Ilustrasi

Ilustrasi

Oleh: Siti Aisah, S. Pd


Praktisi Pendidikan dan Member Akademi Menulis Kreatif

Rasulullah Saw bersabda: “Jika perbuatan mesum dalam suatu kaum sudah dilakukan secara terang-terangan, maka akan timbul wabah dan berbagai penyakit yang belum pernah menimpa orang-orang terdahulu”, (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).

Wabah virus Corona ini harusnya sudah cukup membuktikan dan menegaskan bahwasanya dari tempat yang menegasikan serta menyombongkan diri kepada Allah SWT lah yang diyakini asal muasal wabah ini terjadi, selanjutnya menjadi pandemi global yang sangat mengerikan.

Berbagai informasi melalui media sosial terus di update agar masyarakat lebih waspada terhadap gejala-gejala wabah ini. Imbauan hoaks yang wara-wiri di lini masa group Whatsapp tak terhindarkan. Seperti pesan berantai yang isinya adalah :

Info penting : “Pemberitahuan bahwasanya nanti malam pada pukul 23.00 wib agar kita tidak ada yang keluar rumah, jika ada menjemur pakaian atau makanan segera diangkat dibawa masuk, karena mulai pukul 23.00 wib akan ada penyemprotan racun untuk virus corona dari Malaysia dan Singapura melalui udara, bila besok pagi hujan jangan keluar rumah dulu sampai hujan berhenti. Mohon beritahukan hal ini kepada keluarga, sahabat atau tetangga bapak ibu sekalian. Terima kasih”

Sejak awal, masyarakat ragu terhadap keseriusan pemerintah menangani Corona yang lebih dikenal dengan Covid-19. Hal ini membuat WHO pun mengirim surat kepada presiden +62 ini.

Hingga akhirnya pemerintah memutuskan bahwa wabah covid-19 ini sebagai Bencana Nasional. Namun keraguan masyarakat tidak hilang karena masih banyak hal yang terkesan ditutupi oleh pemerintah. Apalagi, lambatnya penetapan status dan menyerahkan langsung kebijakan yang di ambil pada masing-masing daerah (bisa berbeda penanganan antar pemerintah daerah) terbukti membuat warga terjangkit Covid 19 meningkat berlipat-ganda.

Data yang di peroleh saat tulisan ini dibuat, dari laman situs kompas.com (23/03/2020) Update Virus Corona di Dunia: 331.273 Orang Terinfeksi, 97.847 Orang Sembuh. Sedangkan di Indonesia terdapat 514 kasus, jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 48 orang. Sedangkan pasien sembuh berjumlah 29 orang.

Maka ada beberapa poin utama yang harus dilakukan pemerintah guna menanggulangi dan mitigasi Corona ini, yaitu: Pertama, adalah tes spesimen untuk menguji risiko corona tidak lagi dilakukan terpusat alias bebas tergantung kebijakan daerah masing-masing. Kedua, informasi rekam jejak pasien positif Covid-19 yakni di mana dan kapan, bukan identitas sang pasien.

Transparansi informasi itulah yang sudah dilakukan di negara lain seperti Singapura dan Korea Selatan, karena penyebaran virus itu dipengaruhi oleh mobilitas orang yang terinfeksi. Sayangnya, kondisi ini tidak bisa dilakukan pemerintah yang seolah berusaha untuk ‘menyembunyikan’ informasi ini.

Alasannya ialah guna menghindari kepanikan di tengah masyarakat. Permintaan ketiga adalah pemerintah perlu memastikan jaminan mutu manajemen, respons darurat yang cepat, dan mudah bagi masyarakat Indonesia yang lebih populer dengan istilah warga +62, serta kapasitas ruang isolasi medis di seluruh wilayah.

Terakhir, pemerintah harus memastikan para jajaran di bawahnya tidak lagi menyampaikan pernyataan publik yang sembrono, dan tidak produktif. Pemerintah, dalam hal ini kepala negara harus bersumpah melindungi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa kecuali, tidak boleh lagi membiarkan tanggap gagap corona setelah kesalahan premis yang demikian telanjang di mata publik. (cnnindonesia.com, 15/03/2020)

Dikisahkan dari Ummul Mukminin Zainab binti Jahsy ra bertanya kepada Nabi Saw, “ Wahai Rasulullah, mungkinkah kami binasa padahal di tengah-tengah kami masih ada orang-orang yang shalih?”
Rasulullah pun menjawab, “ ya, apabila kemaksiatan sudah merajalela.” (HR. Bukhari Muslim). Sudah terjawab bagaimana posisi kita seharusnya. Berbondong-bondong orang masuk Islam, karena sudah tercerahkan. Bahwasanya ketika kemaksiatan terjadi maka itu artinya mengundang azab Allah untuk singgah di tempatnya.

Artinya untuk shalih saja tidak cukup membuat Allah menunda azabnya. Karena keshalihan individu tidak berefek kepada khalayak dan tak sanggup mencegah datangnya musibah. Yang seharusnya terjadi adalah keshalihan ini tidak hanya membatasi dari ibadah mahdoh saja, namun penyelamatan umat dari tindakan kriminalitas melalui dakwah islam secara kafah. Artinya menyampaikan islam dari bab thaharah hingga bab pemerintahan yang ada dibuku para ulama fikih. Pertaubatan ini seharusnya berlanjut kepada penerapan syariah islam secara total.

(*)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …