Pojokbandung.com – Dalam upaya mendukung pemerintah terkait penanganan Covid-19 Dewas dan Direksi BPJamsostek menginisiasi program donasi dari gaji para pegawai. Donasi ini guna membantu fasilitas dan alat bantu kesehatan terutama bagi tenaga medis dalam menangani kasus Covid-19.
Naufal Mahfudz, Direktur Umumdan SDM BPJAMSOSTEK menjelaskan, “Sebagai langkah awal, dalam Rapat Gabungan Dewas dan Direksi pada hari Jum’at yang lalu, kami memutuskan menyumbangkan 10% dari gaji kami selama 2 bulan, yaitu selama KLB, untuk membantu mengatasi penyebaran Covid-19 di Indonesia. Dan akan kami lanjutkan jika masih dibutuhkan”.
Naufal juga menjelaskan, gerakan moral ini akan diikuti oleh seluruh pegawai BPJAMSOSTEK yang berjumlah 6.100 orang di seluruh Indonesia. “Kami telah mengumumkan kepada seluruh karyawan, untuk dapat berpartisipasi dalam gerakan moral ini, dan Insya Allah segera dimulai pada bulan ini juga”, tambah Naufal.
Rencana penggunaan dana donasi tersebut adalah untuk membantu penanganan Covid-19, di antaranya bantuan perlindungan JKK dan JKM untuk para pahlawan kemanusiaan yakni tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19, bantuan alat kesehatan dan alat rapid test serta bantuan sembako untuk para pekerjarentan yang mengalami kesulitan akibat penyebaran virus ini.
“Kami harapdana yang kami kumpulkan ini dapat bermanfaat untuk penanganan Covid-19 dan kita berdoa semoga wabah ini dapat segera diatasi sehingga kita dapat kembali melayani seluruh pekerja Indonesia dan melanjutkan membangun negeri ini”, terang Naufal.
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Cimahi, Aang Supono mengatakan, saat ini pihaknya sudah menindak lanjuti program donasi tersebut dengan memberikan informasi kepada seluruh karyawan di BPJamsostek Cimahi. Pihaknya siap mendonasikan sebagian gaji untuk mendukung penanganan Covid-19.
“Alhamdulillah kami di kantor cabang menyambut baik program donasi sukarela ini dan semoga bisa bermanfaat dalam penanganan wabah virus corona,” kata Aang.
Selain berdonasi, penyesuaian jam operasional dan pembatasan kontak fisik atau social distancing juga terus dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. BPJamsostek juga telah menjalankan Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik), yang merupakan protokol layanan kondisi khusus terkait penyebaran virus Covid-19 di seluruh Indonesia.Protokol Lapak Asik dijalankan dengan mekanis melayanan klaim online via situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id danaplikasi BPJSTKU ditambah layanan dropbox di kantor cabang. (sol)