Walikota/Bupati Dilarang Lockdown Mandiri, Wagub Jabar Uu: Itu Kewenangan Pusat

Ilustrasi: Sejumlah ruas jalan di Kota Bandung diberlakukan penutupan.

Ilustrasi: Sejumlah ruas jalan di Kota Bandung diberlakukan penutupan.

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Rencana lockdown di Kota Tegal Jawa Tengah membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberi peringatan agar walikota atau bupati tidak mengambil keputusan serupa dengan kota Warteg tersebut.


Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, keputusan lockdown itu ada di provinsi dengan persetujuan pusat, jadi para bupati dan wali kota agar mematuhinya.

Dengan demikian, tidak secara sepihak membuat keputusan lockdwon atau karantina wilayah karena merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

“Saya minta walikota dan bupati di Provinsi Jawa Barat tidak membuat keputusan terkait lockdown di tengah pandemi Corona,” katanya saat dihubungi Pojokbandung, Minggu (29/3/2020).

Uu meminta agar pemerintah kota dan kabupaten selalu koordinasi dengan pemerintah provinsi juga pemerintah pusat ketika membuat keputusan dalam penanganan wabah Corona ini.

“Termasuk lockdown lokal atau karantina wilayah, menurut aturan yang mengizinkan adalah pemerintah pusat,” ujar Uu.

Hirarkinya, lanjut dia, kalau yang melaksanakan lockdown kota dan kabupaten harus minta lebih dulu pada provinsi. Kemudian, kata dia, Pemprov minta restu kepada pemerintah pusat.

Uu mengimbau warga agar tetap tenang dan waspada dengan kondisi saat ini. Dia juga meminta agar warga menghindari kerumunan dan selalu menjaga kebersihan agar bisa mencegah penyebaran Corona.

Diketahui, Pemerintah Kota Tasikmalaya berencana melakukan karantina wilayah mulai Selasa nanti. Seluruh armada dari daerah zona merah terpapar Corona akan dilarang masuk wilayah kota.

(apt/pojokbandung)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …