POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dilaksanakan secara kolektif.
Hal tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 lantaran adanya kerumunan orang saat melaksanakan transaksi di bank.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Imam Santoso MR mengatakan, salah satu anjuran pemerintah dalam mengurangi resiko penyebaran Covid-19 adalah dengan mengurangi interaksi langsung melibatkan banyak orang.
BACA JUGA: Minimalisir Covid-19 di KBB, Jalan Protokol Disemprot Disinfektanhttps://bandung.pojoksatu.id/read/2020/03/24/minimalisir-covid-19-di-kbb-jalan-protokol-disemprot-disinfektan/
“Hasil teleconfrence, pencairan dana PIP jenjang SD & SMP ke Bank BRI bisa kolektif oleh unsur sekolah,” kata Imam, Selasa (24/3/2020).
Imam menjelaskan, jika dikolektifkan akan mengurangi pertemuan banyak orang di sebuah tempat. Pasalnya, apabila dilaksanakan secara terpisah tentunya orangtua dan siswa datang langsung ke Bank.
“Pencairan PIP yang masih mengendap di Bank BRI akan segera dicairkan,”katanya.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu informasi lebih lanjut dari Kemendikbud terkait waktu dan mekanisme pencairan dana PIP tersebut.
“Kita menunggu edaraan dari Kemendikbud usai pelaksanaan video teleconfrence dengan unsur dinas pendidikan kab/kota se-Jawa Barat,” katanya.
Imam mengimbau, agar orang tua dan siswa menjalankan imbauan pemerintah untuk mengurangi kegiatan di luar rumah. Hal tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
“Jangan lupa untuk tetap laksanakan Social Distancing seperti yang dianjurkan pemerintah,” pungkasnya. (kro)