Pemateri Positif Corona: Masjid Salman ITB Lockdown, 12 Kader Isolasi Mandiri

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Seluruh kegiatan Masjid Salman ITB Bandung dihentikan dengan melakukan lockdown (penutupan wilayah) usai adanya seorang pemateri motivasi diketahui positif virus corona (COVID-19).


Lockdown diberlakukan mulai Sabtu (21/3/2020), hingga 14 hari ke depan.

Diketahui pemateri yang hadir telah melakukan kontak dengan 12 kader (yang berstatus kontak dengan resiko tinggi) terjadi pada 14 Maret 2020 yang mengharuskan mengisolasi kader. Hasil tes lab sendiri baru terkonfirmasi pada 18 Maret 2020 .

Pemberlakuan lockdown ini ditetapkan melalui SK Satgas Covid-19 No. 012/S.1/YPM-D100/vll-1441.

“Karena informasi mengenai hasil tes tersebut baru diperoleh BMKA Salman ITB Jumat 20 Maret, maka isolasi mandiri ke-12 kader itu baru dijalankan mulai Jumat, termasuk satu orang di antaranya di Asrama Putri Salman ITB,” ungkap Ketua Satgas Covid-19 Masjid Salman ITB, Wahyu Srigutomo dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2020).

Dengan lockdown ini, kata dia, seluruh kegiatan Masjid Salman ITB dihentikan, termasuk layanan penerimaan ZIS dan Wakaf.

Tenant (penyewa lahan), parkir dan kantor sekretariat bidang dan unit pun ditutup. Piket karyawan Salman ITB hanya satu sampai tiga orang, terutama security.

Sanitizer dan tempat cuci tangan tetap dioperasikan bagi karyawan yang bertugas piket/anggota Asrama Salman ITB.

Pihaknya juga melakukan pembersihan area masjid yang berada di Jalan Ganesha Bandung itu, termasuk halaman dan ruangan-ruangan di komplek masjid.

Selama masa lockdown, para karyawan bidang dan unit tetap bekerja di rumah masing-masing secara remote di bawah pengawasan para Manajer dan Direktur Eksekutif YPM Salman ITB, Rumah Amal Salman dan Wakaf Salman.

Para karyawan dan aktivis pun tidak diperbolehkan berada di Kompleks Masjid Salman ITB, kecuali anggota Asrama Salman ITB dan unit kerja lapangan yang mendapatkan shift tugas piket.

(ard/pojokbandung)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …