Perluas Basis Pajak, KPP Pratama Ubah Tugas dan Fungsi

Kepala Kanwil DJP Jabar 1 Neilmaldrin Noor (tengah) saat konferensi pers terkait perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama di kantor KPP Pratama Bandung Cicadas,  Senin (2/3)

Kepala Kanwil DJP Jabar 1 Neilmaldrin Noor (tengah) saat konferensi pers terkait perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama di kantor KPP Pratama Bandung Cicadas, Senin (2/3)

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Genjot potensi penerima WP, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagai bagian dari Rencana Strategis DJP 2020-2024 mengubah tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Wajib pajak yang terdaftar pada KPP Pratama nantinya berpotensi ditangani oleh account representative.

Diketahui program ini untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan pajak dan perluasan basis pajak. Kepala Kanwil DJP Jawa Barat 1, Neilmaldrin Noor mengatakan perubahan yang mulai berlaku pada 1 Maret 2020 tersebut ditujukan untuk memperluas basis perpajakan melalui kegiatan pengawasan potensi.

Katanya, selama ini penerimaan DJP Jabar 1 relatif baik. Banyaknya potensi di wilayah Jabar 1, khususnya membuat Dirjen Pajak mengoptimalkan penataan organisasi. “Selama ini penerimaan WP kami cukup baik. Perubahan ini untuk menjaring calon WP yang berpotensi,” katanya di Kantor KPP Cicadas Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Senin (2/3/2020).

Katanya, perubahan ini tidak akan mempengaruhi potensi pajak atau pelayanan konter. Justru pelayanan akan lebih optimal karena pada penataan organisasi lebih terkonsentrasi.

Program penataan organisasi adalah mengubah jumlah, tugas, dan fungsi KPP Pratama dan KPP Madya. Melanjutkan strategi tahap pertama, KPP Pratama akan difokuskan pada perluasan basis pajak serta peningkatan jumlah dan kualitas data lapangan.

Selanjutnya, sejumlah KPP Madya baru akan dibentuk agar DJP bisa lebih fokus mengawasi kepatuhan WP strategis. “Mereka yang punya dampak besar terhadap penerima di suatu wilayah,” sambungnya. Tahap ini direncanakan terlaksana pada semester II tahun 2020.

Neil mengungkapkan potensi WP diwilayahnya masih cukup besar. Diperkirakan masih ada sekitar 3 juta calon WP baru yang belum tersentuh terutama yang tinggal dipelosok. Selain itu DJP Jabar 1 terus menggenjot calon WP baru yang tahun lalu berhasil meraih tujuh persen. Angka itu menjadi yang paling tinggi di nasional.

“Kan salah satu fungsi dari perubahan ini adalah untuk membagi beban secara adil atas penerimaan yang dibutuhkan negara, sehingga diharapkan dapat menjadi basis pajak yang baru dan akan berdampak baik pada wp,” imbuhnya.

Kanwil DJP Jabar 1 menargetkan mampu menerima pajak sebesar Rp 37,6 triliun pada tahun 2020. Angka tersebut naik sekira 24 persen dari raihan pendapatan Rp 29,8 triliun tahun 2019.

(fid)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …