POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Pemerintah mewacanakan membayar influencer sebesar Rp 72 miliar. Dana sebesar itu dianggarkan untuk meningkatkan gairah wisatawan asing untuk berkunjung ke Indonesia. Pasalnya sektor parawisata sedang menurun akibat Virus Korona.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, tidak tepat pemerintah sampai menganggarkan Rp 72 miliar tersebut. Sehingga dia menilai yang dilakukan pemerintah salah sasaran.
“Jadi ini sepertinya salah mendiagnosam sehingga akhirnya bisa salah resep. Karena kalau orang salah diangnosa pasti bakal salah resepnya,” ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Menurut Fadli, seharusnya pemerintah percaya diri dan memberitahukan bahwa Indonesia bebas dari Virus Korona. Sehingga bukan malah membayar influencer yang duitnya diambil dari APBN ini.
“Jadi solusinya bukan harus membayar influencer ya. Karena pemerintah cukup menegaskan bahwa Indonesia memang bebas dari Korona,” katanya.
Sehingga, Anggota Komisi I DPR ini menilai pemerintah sangat tidak tepat mengambil solusi mengandeng ifluencer yang diharapakan supaya membakitkan gairah wisatawan asing untuk bisa berkunjung ke Indonesia.
“Menurut saya tidak akan maksimal,” ungkapnya.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah berencana mengucurkan dana untuk media dan influencer sebesar Rp 72 miliar dalam rangka promosi wisata.
Airlangga menjelaskan anggaran Rp 72 miliar itu bagian dari insentif untuk wisatawan mancanegara sebesar Rp 298,5 miliar. Rinciannya untuk subsidi diskon tiket pesawat Rp 98,5 miliar, anggaran promosi Rp 103 miliar, kegiatan kepariwisataan sebesar Rp 25 miliar, hingga menggunakan jasa pemengaruh.
Menurut Airlangga, secara total pemerintah akan menggelontorkan dana hampir Rp 10 triliun dalam rangka mengantisipasi dampak Virus Korona pada perekonomian Indonesia.
Dana ini akan disalurkan lewat sejumlah kebijakan seperti kartu prakerja, meningkatkan dana PKH, insentif perumahan dan pariwisata, diskon avtur, subsidi tiket pesawat, hingga menghilangkan pajak hotel dan restoran di sepuluh destinasi wisata.