Sebelumnya, bantuan beasiswa diberikan sebesar Rp12 juta untuk satu orang anak, saat ini menjadi maksimal sebesar Rp174 juta untuk dua orang anak. Sehingga kenaikan manfaat beasiswa BPJamsostek tersebut mencapai 1350 persen.
Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Soetta, Rizal Dariakusumah mengatakan, pendidikan anak lebih terjamin dengan adanya pemberian beasiswa yang diberikan sesuai jenjang pendidikan dengan besaran nominal yang lebih tinggi.
“Beasiswa akan diberikan sejak taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah,” ujar Rizal.
Kata Rizal, dengan peningkatan manfaat dari program JKK dan JKM yang diberikan BP Jamsostek dapat dipastikan akan sangat membantu meringankan beban pekerja, dan keluarganya yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian.
“Hal ini juga menjadi bukti nyata kehadiran negara untuk memberikan perlindungan bagi pekerja formal dan informal,” pungkas Rizal.