Ajukan Tiga Tarif Cukai Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan tentang tiga jenis tarif cukai baru siap diajukan Kementerian Keuangan kepada DPR RI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan tentang tiga jenis tarif cukai baru siap diajukan Kementerian Keuangan kepada DPR RI.

POJOKBANUDNG.com, JAKARTA – Tiga jenis tarif cukai baru siap diajukan Kementerian Keuangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Diantaranya, cukai kantong plastik, cukai minuman bergula, dan cukai emisi kendaraan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, selain mengurangi konsumsi masyarakat dalam penyelamatan lingkungan, pemberlakuan tiga jenis tarif cukai tersebut berpotensi menambah pundi-pundi penerimaan negara hingga Rp 23,5 triliun.

Sri Mulyani menjabarkan, pertama, potensi pemerimaan negara dari penerapan dari cukai kantong plastik sekitar Rp 1,6 triliun dengan perhitungan usulan tarif cukai kantong plastik sebesar Rp 30 ribu per kilogram atau Rp 200 per lembar menjadi Rp 450 per lembar.

“Saat ini, konsumsi kantong plastik atau kresek Indonesia mencapai 107 juta kilo. Dengan usulan tarif cukai Rp 30 ribu per kg, maka konsumsi kantong plastik ditargetkan turun jadi 53 ribu kg,” ujarnya di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (19/2).

Kedua, Sri Mulyani juga akan menerapkan cukai minuman ringan dengan usulan tarif cukai dikisaran Rp 1.500 – Rp 2.500 per liter untuk minuman teh kemasan hingga minuman bersoda.

Sebab, saat ini, minuman jenis minuman ringan yang diproduksi sekitar 747 juta liter hingga 2.191 juta liter. Dengan jumlah produksi ini, maka potensi penerimaan negaranya mencapai Rp 6,25 triliun.

“Kami sebetulnya siapkan barang kena cukai yang lain. Banyak negara yang melakukan pengenaan cukai untuk barang yang membahayakan. Salah satunya minuman yang mengandung pemanis,” tuturnya.

Terakhir yaitu cukai emisi COs (karbon) pada kendaraan bermotor. Dengan usulan ini, potensi penerimaan negaranya mencapai Rp 15,7 triliun. Asumsi potensi penerimaan cukai ini sekurang-kurangnya sama dengan nilai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Pajak tersebut saat ini telah diterapkan untuk kendaraan dengan CC yang lebih besar. “Tidak hanya kesehatan tapi juga sustainabilitas lingkungan,” tutupnya.

(jpc)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …