KM 118 Tol Cipularang Masih Aman

POJOKBANDUNG.com, KAB. BANDUNG BARAT – PT Jasa Marga masih melakukan penanganan pascabencana tanah longsor di Ruang Milik Jalan (Rumija) Tol Cipularang KM 118 arah menuju Jakarta maupun Bandung. Jasa Marga pun memastikan area jalan tersebut masih aman dan lancar untuk dilalui kendaraan.

General Manager Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Pratomo Bimawan Putra menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah antisipatif untuk mencegah longsor kembali terjadi. Pasalnya, hingga saat ini intensitas hujan masih relatif tinggi.

”Kita telah melakukan pemasangan dolken/cerucuk dan pemasangan terpal untuk menghidari meresapnya air hujan secara langsung, normalisasi pengaliran drainase air hujan, serta menyiagakan petugas pengawasan,” kata Bima saat dihubungi Radar Bandung, Minggu (16/2/2020).

Ia menambahkan, Jasa Marga pun akan melakukan penguatan kondisi lereng setelah dilakukan pengujian sondir pada area longsoran untuk mengetahui karakteristik tanah di kawasan tersebut. Hal itu dilakukan guna menstabilkan kondisi lereng termasuk  penataan saluran air dan perbaikan saluran irigasi.

“Diantaranya adalah pengujian tanah, pemasangan boredpile hingga penyediaan sheetpile baja dan alat pancangnya sebagai alternatif penanganan jika terjadi kondisi darurat,” tambahnya.

Sementara itu, lima buah pompa dengan kapasitas total 450 liter per detik dioperasikan untuk mengeringkan genangan air yang berada di Rumija tol Cipularang Km 118 arah menuju Bandung. Selain itu, untuk pembersihan sedimentasi yang menghambat gorong-gorong pihak Jsa Marga mengoperasikan tiga unit escavator. “Untuk rencana perbaikan jangka panjang akan dilakukan penataan pada saluran drainase,” katanya.

Jasa Marga Cabang Purbaleunyi juga memastikan selama pelaksanaan penanganan area longsor, dua lajur untuk kedua arah baik arah Jakarta maupun arah Bandung dapat dilintasi secara normal. “Operasional jalan tol tetap berjalan secara normal, selama proses penanganan dampak longsor,” tegas Bima.

Sementara itu, Pemkab Bandung Barat akan menetapkan tanggap darurat di lokasi tanah longsor di Kampung Hegarmanah RT 3 RW 4, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah dalam waktu dekat. Hal tersebut baru akan dilakukan setelah usai melakukan koordinasi dengan pihak Jasa Marga pada hari Senin (17/2/2020).

Kepala Pelaksana (Kalak), BPBD KBB, Duddy Prabowo menjelaskan, hingga saat ini pihaknya baru melaksanakan tindakan darurat kepada masyarakat terdampak bencana. Pasalnya, untuk menentukan waktu tanggap darurat Pemkab Bandung Barat akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Jasa Marga. “Kita tergantung pekerjaan yang ada di atas, pola penanganan yang di atas seperti apa,” kata Duddy saat dihubungi Radar Bandung, Minggu (16/2/2020).

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya telah melakukan penanganan sementara kepada korban terdampak bencana. Termasuk penyediaan air bersih yang sempat terganggu pasca longsor tersebut terjadi pada Selasa (11/2) lalu. “Intinya membagi tugas dengan pihak Jasa Marga, mana saja yang akan ditanggulangi oleh Jasa Marga,” katanya.

Duddy menegaskan, Pemkab Bandung Barat telah siap dengan konsep penanganan tanggap darurat yang akan dilakukan kepada masyarakat terdampak. Oleh karena itu, pihaknya menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak Jasa Marga yang akan dilakukan secepatnya.

“Penanganan ini harus secara simultan dilakukan, baik area atas yang menjadi tanggung jawab Jasa Marga maupun area bawah yang merupakan masyarakat terdampak,” katanya.

Sementara itu, Humas PT Jasa Marga Tol Purbaleunyi, Nandang Elan mengatakan, pihaknya akan melakukan segera koordinasi dengan Pemkab Bandung Barat terkait penanganan lokasi longsor yang berada di pemukiman warga.

“Saat ini kita fokus antisipasi dulu yang ada di atas, untuk mencegah longsor susulan kembali terjadi. Sekitar hari Senin atau Selasa kita akan berkoordinasi dengan Pemkab Bandung Barat,” pungkas Nandang.

(kro/c)

 

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …