Belanja Pakai Kantong Plastik Bayar Rp5 Ribu

Sebuah imbauan bertuliskan diet kantong plastik terpajang disalah satu mini market. Pemkot Bandung akan menerapkan kantong plastik berbayar, mulai dari Rp2.000 sampai Rp10.000.

Sebuah imbauan bertuliskan diet kantong plastik terpajang disalah satu mini market. Pemkot Bandung akan menerapkan kantong plastik berbayar, mulai dari Rp2.000 sampai Rp10.000.

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan 100 persen bebas kantong plastik pada 2025. Untuk merealisasikan target tersebut, pada 2020 bakal mulai menerapkan kantong plastik berbayar.


Kepala Bidang Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Sopyan Hernadi mengatakan, sesuai kesepakatan bersama antara asosiasi ritel, kantong plastik atau kresek akan berbayar mulai dari Rp2.000-Rp10.000.

“Penerapan ini bertujuan untuk menekan pemakaian kantong plastik atau kresek,” ucap Sopyan di Balaikota Bandung, Kamis (13/2/2020).

Kata Sopyan, pihaknya tidak akan melakukan pelarangan untuk konsumen yang akan menggunakan kantong plastik, namun kebijakan tersebut bertujuan untuk pengurangan pemakaian kantong pasltik.

“Kita tidak melakukan pelarangan, tapi pengurangan penggunaan. Secara bertahap sesuai dengan road map yang ada di Perwal itu sendiri, bahwa mereka akan mengurangi, mulai dari stoknya,” ujar Sopyan.

Menurutnya, Pemkot Bandung tidak menetapkan harga minimal atau maksimal untuk kantong plastik. Namun, pihaknya menyerahkan langsung kepada ritel-ritel dalam menetapkan harga jual kantong kresek tersebut.

“Penetapan harga bukan sama kita. Itu barang dagangan, nanti asosiasi retail sendiri yang akan memutuskan. Karena sebenarnya arahan kita tidak menstandarkan harga, itu mah barang ya, ada yang jual Rp2.000 atau Rp5.000, terserah,” jelasnya.

Kata dia, melalui program tersebut diharapkan warga dapat mengurangi penggunaan kantong plastik. Alasanya, ketika harganya cukup mahal, warga akan beralih kepada kantong yang lebih ramah lingkungan dan dapat dipakai berkali-kali, semisal tas belanja khusus.

“Mudah-mudahan dengan ini warga juga mulai mengurangi. Daripada saya ini (beli lagi), kenapa kita enggak pakai lagi’. Kita sarankan juga penggunaan kantong plastik tidak sekali pakai, tapi digunakan kembali,” pungkasnya.

(arh/bbs)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …