Masih Rentan Diskriminasi Gender Minoritas

Suasana diskusi 'Gender di Perkotaan', bertempat di Abraham and Smith HQ, Bandung, Minggu (9/2/2020).

Suasana diskusi 'Gender di Perkotaan', bertempat di Abraham and Smith HQ, Bandung, Minggu (9/2/2020).

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Kota Bandung dinilai masih rentan diskriminasi terhadap orang-orang gender minoritas. Terlebih terhadap kegiatan-kegiatan yang membawa isu lesbian, gay, biseksual, transgender dan Queer (LGBTQ). Mereka kerap dijadikan komoditas elite politik untuk mendulang suara saat memasuki masa pemilihan umum. Hal tersebut disampaikan oleh Fasilitator Sekolah Damai Indonesia, Hani Yulindrasari, saat menjadi pemateri dalam acara diskusi ‘Gender di Perkotaan’, bertempat di Abraham and Smith HQ, Bandung.


Menurut Hani, kelompok LGBTQ sering menjadi korban persaingan politik baik tingkat nasional maupun daerah. Isu LGBTQ dijadikan daya tarik untuk mengumpulkan massa ‘konsevatif kanan’ guna kepentingan politik sektoral. Akibatnya, para minoritas gender dianggap memiliki ruang gerak yang sangat terbatas sebagai masyarakat kota.

“Contohnya, banyak para elite politik yang tak segan memosisikan diri sebagai pihak yang anti-LGBTQ hanya untuk mendapatkan suara politis dari mayoritas,” imbuh Hani kepada Radar Bandung, Minggu (9/2/2020).

Meskipun demikian, Hani mengamati, bahwa untuk pergerakan individual atau kegiatan sehari-hari para minoritas gender terbilang aman. Ancaman baru datang saat gender minoritas terlibat dalam gerakan sosial yang sifatnya ekspresinya lebih kolektif. Misalnya, acara-acara diskusi dengan isu LGBTQ atau saat melakukan aksi-aksi turun jalan.

“Saya masih sering mendapati pelarangan diskusi-diskusi yang mengangkat isu LGBTQ,” papar hani.

Isu diskriminasi dan gender, lanjut Hani, dinilai telah menjadi hal yang sebetulnya diperhatikan dalam regulasi-regulasi pemerintah. Namun, konsep gender yang dijadikan landasan dalam perancangan kebijakan dinilai masih sangat terbatas. Pendefinisian gender masih disusun dalam sudut pandang heteronormatif. Hani menambahkan, gender diterjemahkan hanya dalam kerangka untuk ketahanan keluarga. Hal tersebut dinilai begitu problematik, sehingga mendistorsi sebuah lingkungan kota yang adil gender.

“Menurut saya, indikatornya hanya masih pada tataran ‘gender balance’. Artinya, hanya secara kuantitas, misalnya, menghitung seberapa banyak perempuan yang bekerja. Indikatornya belum menyentuh secara substantif,” jelas Hani.

Bagi Hani, kota seharusnya dapat menjadi sebuah ruang yang aman bagi setiap orang. Semua warga kota, sebagai individual ataupun kelompok, mesti memiliki jaminan keamanan saat mengekspresikan dirinya, serta dapat mengakses fasilitas-fasilitas publik yang disediakan oleh pemerintah. Instrumen-instrumen kota harus menjamin keamanan hak setiap orang, tanpa mendiskriminasi seseorang atas dasar agama, ras, ataupun gender. Termasuk bagi kelompok-kelompok minoritas.

Sementara itu, acara diskusi tersebut diinisiasi oleh Women’s March Bandung. Di dalamnya, terdapat sejumlah komunitas, di antaranya PadGHRS, Samahita dan Angin Malam. Al Azka selaku ketua pelaksana diskusi ‘Gender di Perkotaan’, berharap kegiatan yang mereka helat dapat menjadi pemicu dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran gender.

Melalui diskusi tersebut, Al pun menilai bahwa Kota Bandung masih dirasa belum aman bagi gender minoritas. Persekusi dan diskriminasi terhadap kelompok gender monoritas, menurut Al, masih kerap terjadi di ruang-ruang publik.

“Secara sederhana, kota yang aman, bagi saya, adalah sebuah ruang yang menyuguhkan toleransi, serta menghargai kekhasan setiap warganya. Saya berharap, kita bisa berada di kota secara bersama-sama, setara, tanpa pelecehan dan diskriminasi,” pungkasnya.

(cr4/b)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …