KPK Periksa Tersangka RTH Bandung

Petugas KPK menggiring mantan anggota DPRD Kota Bandung Kadar Slamet, usai diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus korupsi RTH, Rabu (5/2/2020).

Petugas KPK menggiring mantan anggota DPRD Kota Bandung Kadar Slamet, usai diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus korupsi RTH, Rabu (5/2/2020).

POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan anggota DPRD Kota Bandung Kadar Slamet, Rabu (5/2/2020).

Kadar merupakan salah satu tersangka dugaan kasus korupsi terkait pengadaan ruang terbuka hijau di Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2012-2013.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Kadar pada Rabu kemarin.

Dalam kasus ini, Kadar bersama mantan anggota DPRD lainnya, Tomtom Dabbul Qomar, diduga menyalahgunakan kewenangan untuk meminta penambahan anggaran.

Selain itu, keduanya berperan sebagai makelar pembebasan lahan. Sementara, tersangka lainnya, mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Hery Nurhayat diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mencairkan anggaran yang tidak sesuai dengan dokumen pembelian.

Selain itu, Hery juga mengetahui bahwa pembayaran bukan kepada pemilik langsung melainkan melalui makelar. Tomtom dan Hery sebelumnya telah ditahan KPK per Senin (27/1/2020) lalu usai diperiksa penyidik.

KPK menaksir kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 69 miliar. “Diduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 69 Milyar dari realisasi anggaran sekitar Rp 115 Miliar,” kata Juru Bicara KPK ketika itu, Febri Diansyah, dalam konferensi pers, Kamis (21/11/2019).

Febri menuturkan, kerugian negara itu disebabkan pengadaan tanah untuk RTH yang memanfaatkan makelar dari unsur anggota DPRD dan pihak swasta. Selisih pembayaran riil daerah ke makelar dengan harga tanah atau uang yang diterima pemilik tanah itu pun diduga dinikmati sejumlah pihak.

(kmp)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …