POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Pembunuhan oleh manajer Kedai Ramen Bajuri berinisial LT terhadap karyawan bank keliling, karena memiliki utang sebesar Rp 150 juta. Hubungan korban yakni Edward Silaban dengan pelaku utama ternyata rekan bisnis.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan dan keterangan dari para pelaku, LT meminjam uang Rp 150 juta, dari uang yang dipinjam ada kesepakatan untuk membayar sebanyak 150 kali dimana dalam satu kali pembayarannya itu Rp 1,2 juta per hari.
BACA JUGA: Jenazah Penagih Utang Dibuang ke Curug Cisaronde KBB, Kondisinya Mulai Membengkak
“Rp 1,2 juta ini mungkin berat bagi pelaku untuk membayarnya, karena penghasilan si pelaku hanya sekitar Rp 17 juta dalam satu bulan. Mereka sudah melakukan pembayaran kurang lebih 80 kali, kurang 70 kali lagi. Dan ini pinjamannya untuk kepentingan pribadi,” ungkap Hendra saat ekspos di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa Sore (4/1).
Pelaku utama ini, tambah Hendra, mengotaki pembunuhan berencana tersebut, dan menyuruh R untuk mengeksekusi korban. Pelaku utama adalah manager ramen, yang juga mengelola enam restoran ramen seperti itu. “Jadi bukan pemilik tapi manager daripada ramen tersebut,” tegas Hendra.
Sebelumnya Polresta Bandung mendapatkan laporan penculikan dan penyekapan. Setelah dikembangkan ternyata pembunuhan berencana. Saat ini Polresta Bandung sudah mengamankan lima orang pelaku yang turut membantu dan dua orang pelaku utama yang mengeksekusi dan membuang jasad korban.
“Lima orang itu peran pembantu, disuruh manager ini membersihkan ceceran darah, mereka tahu tapi tidak melaporkan kepada polisi. Pelaku utama berhasil kita tangkap di Malang Jawa Timur,” jelas Hendra.
Pembunuhan tersebut, menurut Hendra termasuk pembunuhan berencana karena para pelaku sudah menyiapkan peralatannya, seperti pisau, bata kemudian menyewa kendaraan dan lokasi pembuangan. Selain itu juga, Hendra menambahkan bahwa berdasarkan pernyataan pelaku, pelaku ini berpikir kalau bisa menghabisi korban, urusan utang piutang selesai.
“Kita tanya motifnya karena pusing, lalu berpikir untuk menghabisi,” pungkas Hendra.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Dulianan mengatkan, hubungan Edward dengan pelaku utama adalah rekan bisnis.
“Hubungan pelaku dan korban ini adalah hubungan bisnis, mereka kerja sama. Pelaku buka usaha dan minjam modal,” kata kuasa hukum keluarga korban, Dulianan Lumbanraja, di rumah duka, Selasa (4/2/2020).
Pekerjaan Edward, menurut keterangan keluarga, bukan debt collector atau jasa penagih utang. Namun keluarga mengakui Edward datang ke kedai ramen tersebut untuk menagih utang kepada LT. Namun LT bersama enam karyawan lainnya malah membunuh Edward.
Soal berapa modal yang dipinjam pelaku kepada korban, Dulianan tidak mengetahui. Belum diketahui juga bidang bisnis yang disepakati korban dan pelaku.
“Kami tidak tahu persis (besaran) karena korban yang mengetahui dan korban sudah dibunuh oleh para pelaku ini,” tuturnya.
Ia menambahkan LT dan Edward sudah lama melakukan kerja sama bisnis dan sudah sangat dekat. “Kerja sama sudah cukup lama dan hubungan sangat dekat,” ucap Dulianan.