Pengunjung Rutan Bawa Sabu di Botol Sabun

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dua orang pengunjung Rutan Kelas 1 Bandung mencoba menyelundupkan enam paket sabu-sabu. Mereka mencoba mengelabui petugas dengan memasukkan sabu pada sebuah selang di dalam botol sabun.

Kepala Rutan Kelas 1 Bandung, Riko Stiven mengatakan, penyelundupan tersebut berawal dari dua orang pengunjung berinisial A dan H. Keduanya mengunjungi rutan dengan maksud mengunjungi warga binaan berinisial Y.

Namun, saat akan memasuki Rutan Kelas 1 Bandung, sesuai SOP petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan dengan alat pemindai X-Ray. Saat dilakukan pemindaian, ditemukanlah sebuah barang yang mencurigakan.

“Hari ini kejadian atas nama inisial A dan H akan memasukan barang terlarang (narkotika jenis sabu). Terungkap melalui pemeriksaan dari mesin pemindai atau X-ray,” ucap Riko di Rutan Kelas 1 Bandung, Jalan Kebonwaru, Kota Bandung, kemarin.

Selain itu, Riko mengungkapkan, tingkah laku kedua pengunjung tersebut tidak biasa. A dan H terlihat panik dan gelisah saat akan memasuki Rutan Kelas 1 Bandung.

“Dan yang mau memasukan (narkotika) agak gelisah,” ujar Riko.

Kemudian, atas kecurigaan pada hasil pemindaian X-Ray dan tingkah laku A dan H, petugas pun mulai melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka. Terutama pada barang yang dicurigai yakni sebuah botol sabun yang di dalamnya terdapat sebuah selang.

“Penyelundupan dengan menggunakan botol sabun di dalamnya ada selang di dalam selang ada narkoba,” imbuhnya.

Ditemui ditempat yang sama, Kepala Pengamanan Rutan Kelas 1 Bandung, Alviantino menuturkan, atas temuan itu petugas lapas pun segera mencari warga binaan berinisial Y dan F.

Diketahui F merupakan pemesan narkotika tersebut, sedangkan Y yang melakukan komunikasi dengan pengunjung A dan H.

Petugas lapas juga melakukan razia pada kamar warga binaan yang melakukan pemesanan narkotika. Hasilnya, petugas pun menemukan dua buah ponsel yang diduga sebagai alat komunikasi untuk pemesanan narkotika jenis sabu.

“Sudah kita laksanakan razia langsung geledah kamarnya, dari kamarnya maupun samping kanan dan kirinya. Ditemukan ada dua ponsel,” ungkapnya.

Alviantino menambahkan, kasus upaya penyelundupan yang dilakukan A dan H pun dipastikan akan diteruskan sampai peradilan. Sementara untuk dua warga binaan Y dan F akan dimasukan ke sel maximum security.

“Sanksinya kita akan lanjutkan permasalahan umum ini ke peradilan, sampai kita tambahkan perkara barunya,” ujarnya.

“Kita amankan di sel maximum security, dan hak kunjungan, komunikasi, informasi dan yang lainnya kita batasi, termasuk tidak dapat remisi,” sambung Alviantino.

Disinggung soal narkotika tersebut untuk konsumsi atau dijual kembali di dalam lapas. Alviantino menuturkan, hal tersebut masih didalami oleh petugas.

Perlu diketahui, warga binaan berinisal Y dan F merupakan narapidana dengan kasus narkotika. Keduanya sama-sama masuk di Rumah Tahanan Kelas 1 Bandung pada tahun 2019.

(arh/bbs)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …