Upaya Antisipasi Penyebaran Penyakit dari TKA
- Disnakertrans akan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB untuk meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran penyakit menular
- Yang paling utama kita melakukan monitoring
- DPRD KBB telah menekankan pentingnya kondisi kesehatan TKA asing yang bekerja di Kabupaten Bandung Barat
- Disnakertrans KBB harus lebih proaktiv melakukan langkah preventif mencegah penyebaran penyakit menular dari TKA yang bekerja di Bandung Barat
- Jangan hanya menerima laporan saja secara pasif, tapi harus lebih proaktif dengan melakukan verifikasi dan klarifikasi
- Aspek kesehatan TKA merupakan bagian yang tidak terpisahkan
- Selain keahlian dan mahir berbahasa Indonesia, syarat TKA juga harus sesuai dengan amanat undang-undang.
POJOKBANDUNG.com, PADALARANG – Sedikitnya 670 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok tercatat bekerja di proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KBB, Iing Solihin mengatakan, sejauh ini pihaknya hanya menerima laporan terkait keberadaan TKA setiap tiga bulan sekali.
“Disnakertrans merupakan tujuan akhir bagi TKA yang bekerja, proses yang dilalui dilakukan oleh perusahaan terkait termasuk general check up,” katanya, saat dihubungi Radar Bandung, Kamis (30/1).
Kendati ratusan TKA Tingkok sudah lama berada di Bandung Barat, diakui Iing, sejauh ini pihaknya hanya menerima laporan terkait keberadaan TKA saja pertiga bulan sekali. Bahkan, Disnakertrans tidak menekankan laporan terkait kondisi kesehatan para pekerja asing yang berada di wilayahnya (kbb).
“Dengan adanya virus Corona yang berasal dari negara Cina, saat kita memandang perlu melakukan cek kesehatan bagi para TKA,” katanya.
Sementara itu, kemungkinan terus bertambahnya TKA, lanjut dia, bisa saja terjadi sewaktu-waktu, tergantung pada kebutuhan tenaga kerja yang diperlukan.
“Yang penting untuk saat ini kita perlu melaksanakan general check up bagi TKA yang datang ke Indonesia. Karena kesehatannya harus terjamin, agar hal-hal yang tidak diinginkan gak terjadi,” katanya.
Dengan fenomena penyebaran virus korona di beberapa negara, pihaknya akan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB untuk meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran penyakit menular.
“Walaupun tugas pelaporan itu ke Provinsi, tapi kita akan meningkatkan kewaspadaan karena kita yang mempunyai wilayah. Yang paling utama kita melakukan monitoring,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD KBB, Bagja Setiawan mengatakan, pihak terkait yakni Disnakertrans KBB harus lebih proaktiv melakukan langkah preventif mencegah penyebaran penyakit menular dari TKA yang bekerja di Bandung Barat.
“Jangan hanya menerima laporan saja secara pasif, tapi harus lebih proaktif dengan melakukan verifikasi dan klarifikasi,” tegas Bagja.
Ia menyebut, sebelum ramainya penyebaran virus korona, pihak DPRD KBB telah menekankan pentingnya kondisi kesehatan TKA asing yang bekerja di Kabupaten Bandung Barat. Hal tersebut penting dilakukan guna mencegah penyakit menular menyebar.
“Aspek kesehatan TKA merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Selain keahlian dan mahir berbahasa Indonesia, syarat TKA juga harus sesuai dengan amanat undang-undang,” katanya.