POJOKBANDUNG.com, PANGALENGAN – Seorang anak berusia tujuh tahun bernama M. Rizki diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan orang tuanya hingga mengalami penurunan kesadaran. Kondisinya belum membaik ditambah ada indikasi mal nutrisi.
Bocah tersebut berasal keluarga miskin dari Lamajang, Pangalengan, Kabupaten Bandung. Orang tuanya berinsial J dan S diketahui bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kondisi mengenai M Rizki sempat menjadi pembahasan di media sosial dan mendapatkan tanggapan beragam dari warganet. Pasalnya, Rizki hanya bisa merebahkan badan seberat 12 kilogramnya di kasur.
Kasi Pencegahan dan Pelayanan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Yadi Setiadi mengatakan M Rizki sempat mendapatkan perawatan di RSHS pada 19 September lalu.
“Info dokter, dia mengalami mal nutrisi, pendarahan otak dan borok di panggul dan kepala serta terjadi penurunan kesadaran selain itu gizi buruk. RSHS menduga ada kekerasan,” ujar dia.
Dalam masa perawatan instensif, pada bulan Oktober tahun lalu, kondisinya sudah lebih baik. Ia sudah bisa merespons orang-orang di sekitarnya dengan mengerang. Pihak RSHS pun merujuknya ke RS Al Islam.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, ejak berusia 3 bulan, Rizki sudah dititipkan orangtuanya kepada bibinya yaitu Alit. Namun, beberapa bulan yang lalu, Alit yang harus menjalani perawatan penyakit jantung sempat mengembalikan pengasuhan kepada orang tuanya. Namun, pada bulan September 2019, orangtua angkatnya tersebut kaget melihat kondisi Rizki yang sudah tidak berdaya.
Terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh orangtuanya kepada Rizki, Yadi mengatakan kewenangan tersebut berada di Polda Jabar. Menurutnya pihaknya saat ini fokus agar M Rizki bisa normal dan sehat kembali.
Sementara itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Ketua Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung, Kurnia Agustina mengungkapkan orang tua dari M. Rizki memiliki delapan anak. Dimana anak yang paling besar berumur 16 tahun dan yang paling kecil berumur kurang lebih satu bulan.
“Kita berharap dari pihak Polda Jawa Barat bisa mengambil jalan hukum yang terbaik. Kami senantiasa menyiapkan opsi-opsi, manakala jika memang anak-anak ini harus dititipkan ke pengasuhan atau ke yayasan. Tapi ini harus sesuai dengan referensi hukum,” ungkap Kurnia saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung.
Nia menuturkan bahwa kedua orang tua M. Rizki tidak memiliki gangguan mental. Menurutnya naluri mereka dalam merawat kedelapan anaknya cukup berjalan baik. Walaupun memang ada beberapa anaknya yang dititipkan karena keterbatasan eknomi.
“Ibu M. Rizki hanyalah seorang buruh dengan penghasilan Rp. 30.000 per hari, sedangkan ayahnya adalah seorang tukang ojek yang berpenghasilan Rp. 40.000 hingga Rp. 70.000 per hari. Kekurangan ekonomi tentu menjadi tekanan dalam kehidupannya,” tutur Nia.