Data Penerima Bantuan Bencana di Desa Banjarsari Tidak Sesuai

ILUSTRASI

ILUSTRASI

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Karena perbedaan data penerima bantuan bencana, Kepala Desa Banjarsari datangi Kantor DPRD Kabupaten Bandung. Ia menuntut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung memberikan bantuan sesuai data yang dimiliki oleh Desa Banjarsari, Kabupaten Bandung.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Achmad Djohari, mengungkapkan bahwa dalam memberikan bantuan sosial perlu adanya akurasi data, yang terdiri dari data usulan, data verifikasi hingga data yang layak mendapatkan bantuan.

Untuk memperoleh data-data tersebut, BPBD Kabupaten Bandung menurunkan tim untuk menaksir jumlah kerugian, jumlah warga yang layak dan tidak layak menerima bantuan, jumlah nominal yang harus dikeluarkan untuk bantuan.

“Berdasarkan laporan dari lapangan, ditemukan data usulan sebesar 4.014 penerima bantuan, data terverifikasi sebesar 720 penerima bantuan dan yang layak mendapatkan bantuan adalah sebesar 390,” ungkap Achmad.

Data yang dilaporkan oleh tim lapangan tersebut, tambah Achmad, berbeda dengan data yang dilaporkan oleh Kepala Desa Banjarsari. Pihak BPBD Kabupaten Bandung tidak merasa terganggu dengan adanya perbedaan data tersebut.

Karena belum dikeluarkan Surat Keputusannya, maka agar tidak menimbulkan masalah yang besar, BPBD Kabupaten Bandung mengajak Kepala Desa Banjarsari untuk melakukan verifikasi ulang, mengecek administrasinya, hingga ditemukan kesimpulan besaran nominal yang benar-benar sesuai dengan yang ada di lapangan.

“Pak Kades Bajarsari mengaku ada 2.120 penerima bantuan,” tambah Achmad.

Sebelumnya, pihak BPBD Kabupaten Bandung memberikan formulir kepada Kepala Desa Banjarsari. Formulir tersebut dibagikan ke warga, agar pihak BPBD Kabupaten Bandung dapat memperoleh data siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan.

“Jadi bukan berarti dengan mendapatkan formulir, otomatis menerima bantuan. Pembagian formulir ini merupakan prosedur dalam mendapatkan data. Masyarakat juga jangan salah persepsi, ada tim verifikasi kami, karena uang-uang yang kami keluarkan itu harus dipertanggung jawabkan,” tegas Achmad.

Sementara itu, Kepala Desa Banjarsari, Sunara Safaat, menuturkan bahwa pihaknya tidak akan menerima bantuan jika bantuan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan yang direkomendasikan.

“Kami akan menolak saja, karena imbasnya kepada saya sebagai kepala desa,” pungkas Sunara.

(cr1)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …