Berkas Lima Direktur Akumobil Dilimpahkan ke Kejaksaaan

Akumobil.id kembali menggelar Akumobil Motor Show yang berlangsung pada 15-21 Juli 2019 di mal 23 Paskal Shopping Center Bandung.

Akumobil.id kembali menggelar Akumobil Motor Show yang berlangsung pada 15-21 Juli 2019 di mal 23 Paskal Shopping Center Bandung.

POJOKBANDUNG.com,  BANDUNG – Satreskrim Polrestabes Bandung telah merampungkan seluruh berkas lima direktur PT Aku Digital Indonesia atau Akumobil ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih mengatakan bahwa saat ini sudah dilimpahkan.

“Iya semua sudah P21 yah, sudah tahap dua,” Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, saat dihubungi, Selasa (14/1/2020).

Kelima direktur yang telah dirampungkan berkasnya yakni Direktur Pemasaran Akumobil Firman, Direktur Administrasi dan Keuangan Akumobil Alif, Direktur Operasional MH, Direktur Divisi Motor Rs, dan terakhir Direktur HRD berinsial M Idris,

Untuk tersangka utama yang juga Direktur Utama PT Aku Digital Indonesia, Bryan Jhon Satya, sudah terlebih dahulu dilimpahkan berkasnya, pada pertengahan Desember 2019 lalu.

Kuasa hukum dari Akumobil, Maryani Wiwik mengatakan setelah berkas para kliennya ini rampung, pihaknya tengah menunggu jadwal persidangan yang akan di tetapkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.

“Kalau hari ini P21 untuk para direktur artinya kita menunggu jadwal sidang. Kalau untuk Bryan sendiri sudah beberapa Minggu yang lalu sama juga untuk menunggu sidang dan Bryan sudah perpanjangan tahanan dari kejaksaan,” kata Wiwik saat dihubungi terpisah.

(arf/pojokjabar)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …