“Saya meminta maaf kepada media, orang tua, rekan Ojol lainnya, pihak gojek dan semua masyarakat saya mengaku menyesal atas perbuatan saya. Saya tidak akan mengulanginya,” jelasnya.
Gojek Indonesia menyayangkan perilaku mitranya Farras Armada Wijaya. Farras telah melakukan sandiwara atau perbuatan bohong dengan berpura-pura menjadi korban penusukan di Jalan Dago Resort, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (6/1/2020) lalu.
“Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan salah satu mitra kami di Bandung dan memohon maaf atas tindakannya yang telah meresahkan warga,” kata Head Regional Corporate Affairs Gojek, Wildan Kesuma.
Wildan mengungkapkan, sebagai konsekuensi atas tindakan Farras yang telah melakukan pelanggaran perjanjian, maka Gojek akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Gojek memberikan tindakan dengan memutuskan kemitraan.
“Sanksinya yang sesuai dengan perjanjian kemitraan adalah dinonaktifkan.
Untuk langkah hukum selanjutnya, kami akan menaati keputusan dari pihak kepolisian yang memiliki wewenang,” pungkasnya.