BANDUNG – Polrestabes memusnahkan belasan ribu minuman alkohol dan belasan kilogram sabu. Barang tersebut merupakan barang bukti hasil penindakan Satnarkoba dalam empat bulan terakhir.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema mengatakan rincian barang bukti yang dimusnahkan, di antaranya 12 kilogram sabu, 843 pohon ganja dan 18.944 minuman beralkohol (minol) serta 13 jerigen berisi tuak.
Barang bukti ganja didapat dari seorang berinisial YG yang melanggar pasal 111 ayat 2 Undang-Undang no 35 tahun 2009. Dari perkara tersebut, pihaknya bisa menyelamatkan 6.744 orang.
Sedangkan sabu diperoleh dari seorang berinisial MT yang melanggar Undang-undang pasal 114 ayat 2 undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dari perkara tersebut, pihaknya bisa menyelamatkan 48 ribu orang.
Sementara itu, minuman keras diperoleh dari seorang berinisial N, AV, AK dan H yang melanggar pasal 27 perda Kota Bandung no 11 tahun 2010 tentang pelarangan, pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.
Botol miras dihancurkan dengan cara digilas alat berat, sabu dimusnahkan menggunakan cairan khusus, sedangkan ganja dibakar di halaman Mapolrestabes Bandung, Senin (30/12/2019).
“Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus dan menyita barang bukti dari periode Juli hingga Desember. Hari ini kami melakukan pemusnahan. Pengungkapan kasus ini juga berkat dukungan dan partisipasi masyarakat memberikan informasi kepada kami,” ujar Irman usai acara pemusnahan.
Pemusnahan ini sudah melalui proses penandatanganan BAP oleh Jaksa. Hal ini dilakukan sebagai bagian edukasi kepada masyarakat sekaligus untuk mencegah adanya gangguan dan potensi konflik sosial. Terlebih, potensi itu meningkat seiring dengan momentum malam pergantian tahun.
“Narkoba sangat rawan bagi pengguna dan pengedarnya ini membahayakan kehidupan sosial, maka perlu dimusnahkan. Ini juga bagian dari menjaga kondusivitas di malam tahun baru,” ucap dia.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengakui bahwa jumlah barang yang dimusnahkan pihak kepolisian dalam empat bulan terkahir mengindikasikan peredaran narkoba masih tinggi di Kota Bandung.
“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menekan peredaran narkoba dan miras. Nanti di malam tahun baru kami sudah mengeluarkan surat edaran agar tidak merayakan secara berlebihan. Lebih baik berdzikir di masjid,” pungkasnya. (cr1)