Bpjs Ketenagakerjaan Bandung Lodaya Jalin Kerjasama dengan Dinas Dpm-Ptsp Kabupaten Bandung

Perlindungan Tenaga kerja adalah keniscayaan.

Bukan hanya yang bekerja di sektor formal,tetapi juga yang bekerja disektor Informal.Untuk itu pengusaha diharuskan mendaftakan karyawannya sebagai peserta BP Jamsostek agar para karyawan dapat terlindungi  diri dan keluarganya  akibat kecelakan kerja.

Terkait dengan hal tersebut,BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Lodaya , bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPM-PTSP ) Kabupaten Bandung telah melakukan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan hari selasa 10 desember 2019 lalu.

acara ini  dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya, Alpian,Asisten Daerah 3, Kepala Dinas DPM-PTSP Kabupaten Bandung dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat M.Yamin Pahlevi.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Lodaya Alpian menyampaikan pentingnya  perlindungan  dan jaminan kesejahteraan bagi tenaga kerja, baik sektor  formal dan informal .Dia menambahkan, Dengan Perjanjian Kerjasama ini,Dinas DPM-PTSP dapat memberikan sanksi administratif bagi Perusahaan yang tidak patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penandatanganan perjanjian kerjasama ini berkaitan  dengan pelaksanaan kepatuhan dalam pelaksanaan program jaminan sosial yang diatur dalam PP 86 tahun 2013 mengenai penerapan TMP2T (Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik Tertentu)” tegas Alpian.

Dengan Perjanjian Kerjasama dengan DPM-PTSP yang dapat memberikan sanksi administratif bagi Perusahaan yang tidak patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jika masih terdapat Perusahaan daftar Sebagian Tenaga Kerja, Upah, dan Program. Imbuh Alpian, Kepala Kantor Cabang Bandung Lodaya.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini berkaitan pula dengan pelaksanaan kepatuhan dalam pelaksanaan program jaminan sosial yang diatur dalam PP 86 tahun 2013 mengenai penerapan TMP2T (Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik Tertentu).

Ditempat yang sama,Asisten Daerah lll Pemerintah daerah Kabupaten Bandung berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, baik yang berada di lingkungan pemerintah daerah (Non-ASN) maupun para tenaga kerja secara umum.(sol)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …