POJOKBANDUNG.com,Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah kepala daerah yang diduga menyimpan uang di kasino luar negeri. Jumlahnya jika dirupiahkan mencapai Rp 50 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, pihaknya akan mendalami soal temuan PPATK tersebut. Sehingga masalah ini tidak menjadi polemik yang terlalu panjang.
“Komisi III akan mendalami itu, hingga nanti bisa diketahui berapa yang terindikasi tindak pidana, dan apa saja indikasinya,” ujar Arsul saat dikonfirmasi, Rabu (18/12).
Arsul mengatakan, dirinya tahu informasi tersebut dari media. Sebab Komisi III DPR sama sekali tidak diberi tahu soal adanya temuan mengenai kepala daerah yang menyimpan uang di kasino luar negeri. Bahkan menurut Arsul, komisi hukum ini tidak mendapatkan salinan dari temuan PPATK tersebut.
“Ya enggak (dapat salinan) lah, belum, apalagi itu PPATK menyampaikan itu dalam konteks catatan refleksi akhir tahun mereka, jadi kan sangat umum sekali, nanti akan kita tanyakan,” katanya.
Diketahui, PPATK menduga ada transaksi keuangan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri. Uang yang ditransaksikan tersebut diduga disimpan dalam rekening kasino.
Nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut mencapai Rp 50 miliar. Namun, PPATK tidak mengungkapkan secara rinci kepala daerah yang diduga melakukan hal itu.
“Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing. Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp 50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri,” kata Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin. (jpc)