Penghapusan UN,Murid Bisa Lebih Merdeka

Ilustrasi siswa SMK (Galih Cokro/Jawa Pos)

Ilustrasi siswa SMK (Galih Cokro/Jawa Pos)

POJOKBANDUNG.com,SOREANG –Rencana penghapusan ujian nasional memiliki kelebihan dan kekurangan untuk peserta didik dalam proses belajar di sekolah. Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung segera mempelajari kebijakan yang akan diterapkan pada tahun 2021 tersebut.


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana mengatakan, tahun 2020 akan menjadi ujian nasional terakhir dan akan diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum yang ditetapkan Kemendikbud.

Berdasarkan analisanya, keberadaan ujian nasional bisa mengukur kompentensi siswa diberbagai jenjang secara nasional. Artinya para lulusan tersebut sudah terstandarisasi secara nasional. Sedangkan kekurangan dari adanya ujian nasionalmembuat psikologis peserta didik dan orangtua lebih tenang.

“Hal tersebut tentu bertentangan dengan kebebasan belajar. Apalagi munculnya fenomena-fenomena yang tidak menyenangkan saat ujian nasional, seperti adanya isu kebocoran soal dan jawaban ujian nasional,” ucap dia saat ditemui di Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (16/12).

Selain itu juga, ujian nasional yang hanya mengujikan beberapa mata pelajaran, membuat siswa hanya fokus pada mata pelajaran yang diujiankan. Dengan demikian muncul mata pelajaran kedua. Hal tersebut merupakan diskriminasi mata pelajaran.

Pemikiran dihapuskannya ujian nasional merupakan suatu upaya pemerintah dalam mengukur kompetensi anak yang sesunguhnya. Selain itu penggatian ujian nasional menjadi asesmen kompetensi minimum merupakan salah satu penunjang program Bapak Joko Widodo terkait revolusi mental. Dimana dengan menerapkan asesmen kompetensi minimum akan terukur kompetensi siswa yang sesungguhnya.

“Saya berfikir semua anak itu cerdas dari keahliannya. Misalnya seorang siswa, kemampuan matematikanya tidak begitu bagus tetapi memiliki kemampuan bahasa atau kecerdasan motorik yang luar biasa,” ucapnya.

Dengan asesmen kompetensi minimum, keunggulan anak yang sesungguhnya bisa diukur. Berbeda dengan ujian nasional yang cenderung pada pengetahuan dengan sistem pilihan ganda dan hanya menilai pada hasil akhir.

“Sedangkan pada asesmen kompetensi minimum terdapat kegiatan pengamatan dan juga terdapat tugas portofolio yang dapat menilai suatu proses pembelajaran,” jelas Juhana.

Selain itu, penghapusan ujian nasional dapat memberikan kemerdekaan belajar pada guru dan siswa. Siswa belajar sedangkan guru mengevaluasi. Dari sisi anggaran pun bisa menghemat secara signifikan.

“Para guru harus dapat memahami dengan benar kompetensi siswa yang sesunguhnya. Siswa harus lebih merdeka dalam belajar, yaitu  belajar menurut kompetensinya jadi tidak dipaksanakan  dan tidak digeneralistik,” imbuhnya.

“Ada pendekatan spesisfik dan individual, karena anak ini adalah makhluk spesifik. Setiap insan manusia lahir dari kemampuan yang berbeda. Saya kira pendidikan harus dapat beradapatasi dengan fakta tersebut,” pungkas Juhana.

(cr1)

Loading...

loading...

Feeds