LPTQ Cari Bibit Unggul Lewat Musabaqah Tilawatil Quran

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) menggelar lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di kompleks Masjid Agung Al-Ukhuwah dan SMKN 1 Bandung. Dewan hakim yang jumlahnya 108 orang bakal menyeleksi
584 peserta.


“Dewan hakim ini bukan dari kota saja, ada juga di level provinsi dan nasional. Mereka punya pengalaman, artinya kita mempersiapkan yang terbaik,” ujar Ketua LPTQ Kota Bandung Ema Sumarna Jumat (22/11).

Menurutnya, pemilihan dewan hakim yang kredibel merupakan bentuk keseriusan LPTQ Kota Bandung dalam memberikan pembinaan kepada potensi-potensi daerah. Dewan hakim yang berjumlah 108 orang ini berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi hingga para pimpinan pondok pesantren.

“Dewan hakim ini saya yakin objekif dan bisa mengukur kualitas peserta. Tadi di Ukhuwah juga saya melihat secara langsung, baik yang wanita dan pria masing-masing punya modal kuat,” katanya.

Ema percaya, para dewan hakim yang diketuai oleh Dr. H. Badruzzaman, dosen UIN Sunan Gunung Djati ini bisa memberikan rekomendasi yang baik untuk mewakili Kota Bandung di MTQ tingkat Jawa Barat tahun depan. Jika bibit unggul sudah terjaring, selanjutnya ia tinggal menyiapkan sistem pembekalan yang terbaik.

“Saya meminta kepada penyelenggara segera mempersiapkan yang terbaik. Karena kita punya modal yang bagus,” jelasnya.

Berdasarkan laporan para dewan hakim, para peserta tahun ini memiliki bakat berkualitas. Kemampuan di beberapa bidang bahkan lebih baik dari tahun lalu. Hal itu membuat optimisme Ema meningkat.

“Kita tidak dalam posisi takabur, tapi kita tetap persiapkan maksimal. Kita sudah tujuh tahun berturut-turut sebagai juara umum, kita harapkan kembali menjadi juara umum pertama di 2020,” pungkasnya.(mur)

(Mur)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …