Ustaz Somad Sepakat Catur Haram, Menag: Referensi Mungkin Berbeda-beda

Menag Fachrul Razi

Menag Fachrul Razi

POJOKBANDUNG.com – Ustaz Abdul Somad (UAS) menyepakati bahwa permainan catur hukumnya haram. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi merespons hal ini.

“Itu nggak usah ditanggapilah yang gitu-gitu ya. Malu nanti kita, malu diketawain orang banyak,” kata Fachrul di Kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

“Orang semua bisa lihat referensi dari mana pun. Saya selalu bilang ya, sekarang nggak ada orang bisa mengklaim paling tahu, paling hebat,” imbuh dia.

Menurut Fachrul, setiap orang memiliki referensi yang mungkin berbeda-beda. Dia pun mencontohkan seorang dokter spesialis yang dituntut oleh pasien karena memberi resep obat tak sesuai harapan pasien.

“Karena dokter spesialis pun bisa dituntut pasien yang tidak tahu apa-apa. Dia bisa mengatakan, ‘Dok, Anda salah ngasih obat ke saya, obat yang Anda kasih dampak negatifnya sangat banyak’. ‘Loh saya dokter spesialis’. ‘Lha saya baca dari ratusan dokter spesialis lain’,” katanya.

Diketahui, belakangan ramai lagi masalah ustaz Abdul Somad menyepakati bahwa permainan catur dan domino adalah haram. Dalam ceramahnya, UAS menyetujui bahwa catur adalah permainan yang mubazir waktu.

“Taz, boleh nggak mau main domino? Nah dalam mazhab Hanafi mengharamkan dadu dan catur, itu menghabiskan waktu,” ungkap UAS dalam channel YouTube teman ngaji.

“Masa olahraga tapi bengong sampai tiga jam, aduh, mau persatuan catur nanti marah sama saya terserahlah,” sambung Ustaz Somad.

(dtk)

loading...

Feeds