Viral Kopilot Wings Air Diduga Bunuh Diri, Ini Penjelasan Lion Air

POJOKBANDUNG.com – Seorang kopilot maskapai Wings Air dikabarkan tewas gantung diri. Hal itu setelah menerima surat pemecatan dan denda penalti senilai Rp 7 miliar dari perusahaan.

Informasi itu beredar hingga viral di media sosial melalui sebuah foto tangkapan layar yang memuat pesan instan seorang pengguna akun Instagram.

“Gue sampai sekarang masih enggak percaya. Kamar kosnya jam 19.00 didobrak dan doi sudah tergantung tak bernyawa. Di deket doi ada surat pemecatan dan penalti 7 m (miliar),” tulis pemilik akun dalam pesan itu. Pengguna akun Instagram ini diduga merupakan kawan korban.

Menanggapi kabar tersebut, manajemen induk Wings Air, Lion Air Group akhirnya buka suara. Juru bicara perusahaan, Danang Mandala, membenarkan tewasnya pegawai Wings Air ini. Danang mengatakan pegawai itu bernama Nicolaus Anjar dan berusia 29 tahun. Nicolaus terdaftar sebagai kopilot.

Namun, Danang tak menjelaskan apakah tewasnya Nicolaus berhubungan dengan surat pemecatan. Ia hanya menjelaskan bahwa Wings Air telah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan tidak disiplin.

“Wings Air sudah mengimplementasikan program pembinaan kepada seluruh karyawan, termasuk awak pesawat.
Kebijakan itu berfungsi dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, integritas dan berkarakter baik, sebagai upaya peningkatan kinerja tinggi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2019).

Seumpama dalam proses pembinaan karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi atau hasil yang diharapkan, perusahaan akan memberikan penindakan atau keputusan sesuai aturan. Danang mengatakan penerapan aturan kerja, kedisiplinan, dan pelaksanaan standar operasional prosedur sudah diberlakuka kepada awak pesawat.

Adapun atas meninggalnya kopilot Nicolaus, Danang menyatakan kru pesawat dan seluruh karyawan Wings Air mengucapkan duka yang mendalam. “Kami turut prihatin atas kejadian tersebut,” tuturnya.

(tmp)

loading...

Feeds