Return To Work BPJS Ketenagakerjaan Cegah Pekerja Alami Resiko Sosial

BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Program Jaminan Kecelakaan Kerja-Return to Work (JKK-RTW) BPJS Ketenagakerjaan diyakini mampu mencegah pekerja yang mengalami disabilitas pascakecelakaan dari resiko sosial.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat, M. Yamin Pahlevi mengatakan, program itu dilaksanakan ketika peserta yang mengalami kecelakaan kerja ingin mengembalikan kepercayaan diri agar bisa kembali bekerja.

“Karena kalau tidak masuk ke kita, para pekerja itu akan mengalami resiko sosial dan berdampak pada kemiskinan pekerja tersebut,” ucapnya, Rabu (20/11/2019).

Secara umum seluruh pekerja di Indonesia menjadi sasaran utama program Return to Work khususnya para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, mereka yang tidak terdaftar sebagai peserta, tidak bisa memanfaatkan program itu. Yamin mengatakan, masih banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang enggan datang ke rumah sakit ketika mengalami kecelakaan kerja.

“Ada karena masih pengobatan altenatif atau mereka tidak tahu ada program Return to Work BPJS Ketenagakerjaan, diurusin sampai kembali bekerja,” katanya.

Yamin mengatakan, dengan program Return to Work dan pola pembiayaan yang unlimited, peserta dan perusahaan dapat merasakan wujud nyata manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja.

“Jadi perusahaan jangan ragu untuk melaporkan kecelakaan yang terjadi dan menggunakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja yang bekerja sama dengan kami yang telah tersebar di seluruh Indonesia,” tandasnya.

(arh)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …