Aturan Mentan Dikecam DPR RI

ILUSTRASI : Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengaku belum melakukan kajian apapun terkait dengan aturan impor mengenai bawang putih. (Raka Denny/JawaPos.com

ILUSTRASI : Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengaku belum melakukan kajian apapun terkait dengan aturan impor mengenai bawang putih. (Raka Denny/JawaPos.com

POJOKBANDUNG.com,Peraturan menteri pertanian terkait kewajiban tanam bagi importi bawang putih menuai kritik tajam. Salah satunya dari Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sudin.

 

Sudin meminta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak asal membuat regulasi. Karena sudah semestinya aturan itu berpihak kepada rakyat. Bukan malah terkesan menguntungkan sekelompok orang.

 

“Peraturan itu harus dibahas detail untung ruginya, kalau baik untuk negara dan rakyat, ya tidak apa-apa. Tetapi jangan menguntungkan pengusaha saja, sementara pemerintah dan rakyat dirugikan,” kata Sudin kepada awak media disela-sela Rapat Kerjadengan Kementan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11).

 

Sudin menuturkan, ketentuan perubahan aturan bagi importir bisa melakukan tanam setelah impor dinilai sangat mengada-ada. Sebab, kata dia, bila aturan itu diberlakukan, lalu siapa yang akan memastikan bahwa importir menjalankan aturan tanam tersebut, sementara proses impor sudah dilakukan.

 

“Sekarang siapa yang dapat menjamin kalau sudah impor mereka (importir) tanam? Misal, kalau perusahaan saya dapat kuota impor, lalu besok saya ganti nama (perusahaan), alamat perusahaan paling 20-100 juta, dan saya tidak punya kewajiban menanam,” tegasnya.

 

Sementara itu, dalam kesempatan yang berbeda, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, secara teknis belum melakukan kajian apapun terkait dengan aturan impor mengenai bawang putih.

 

“Secara teknis tentu saya coba mengkaji apa-apa yang menjadi masukan dari DPR. Saya tidak bisa buru-buru karena saya baru 25 hari jadi menteri, dan tentu saja kajiannya harus lengkap juga melibatkan berbagai pihak,” ujarnya.

 

Mantan gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu mengingatkan bahwa kebijakan mengenai impor tidaknya suatu komoditi hortikultura bukan sepenuhnya berada di kementerian pertanian, melainkan ada juga di sejumlah kementerian lainnya.

 

“Bukan artinya saya mau melepaskan diri. Bagi saya sepanjang ada kemampuan kita, kenapa harus impor. Karena itu saya berusaha untuk mempekuat apa yang ada dalam negeri, dengan sangat-sangat terbatas memang itu menjadi sesuatu yang tidak bisa tidak, barulah peluang-peluang (impor) itu bisa kita buka,” pungkasnya.

(jpc)

loading...

Feeds