pojoksatu.com,SOREANG – Sejumlah masyarakat mendatangi Polres Bandung untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menjadi salah satu syarat megikuti CPNS 2019.
Salah satu persyaratan mendaftar CPNS 2019 adalah harus mempunyai SKCK. Polres Bandung sebagai salah satu lembaga pemberi pelayanan SKCK melalui Bagian Pelayanan SKCK, Fajar Megantara, mengatakan bahwa menjelang CPNS 2019 terjadi peningkatan pemohon SKCK.
“Jika di hari biasa hanya ada 50 pemohon tetapi hari ini ada 190 pemohon,” ucap Fajar.
Polres Bandung sudah membuat inovasi dalam pelayanan SKCK yaitu SKCK Delivery dan SKCK Take Away. Tetapi inovasi ini hanya berlaku untuk pemohon yang sudah memiliki kartu sidik jari atau hanya bagi pemohon perpanjangan SKCK.
Pelayanan SKCK dilakukan pada pukul 08.00 -11.30 untuk Senin-Jumat sedangkan untuk Sabtu pukul 08.00 – 10.00, dan menjamin pembuatan SKCK selesai dalam satu hari, karena mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP). Dengan prosedur dalam pelayanan SKCK Online ini ada hal baru yaitu pengambilan gambar pemohon ditempat. Hal ini dilakukan agar lebih modern.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaat inovasi baru pelayanan SKCK sehingga tidak perlu mengantri. “Karena Polres Bandung sudah ada inovasi baru yaitu delivery dan take away maka sebaiknya masyarakat menggunakan inovasi ini, biaya tetap sama tetapi ongkos kirim ditanggung pemohon,” ujar Fajar.
Sementara itu, salah seorang pembuat SKCK, Siti (24) mengungkapkan sedikit kecewa dengan pelayanan SKCK di Polres Bandung karena mengira jika sudah melakukan pendaftaran online maka tidak perlu mengantri dan berharap adanya nomor antrian bagi pemohon SCKC.
“Pukul 2.30 baru dipanggil untuk difoto, saya berharap pemohon SKCK diberi nomor antrian seperti di Bank,” pungkas Siti.