pojoksatu.com,SOREANG – Bupati Bandung, Dadang M Naser, mengharapkan pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 dapat dilakukan serentak di Gedung Budaya Sabilulungan (GBS), Kabupaten Bandung.
Prosesi palntikan secara serentak didasarkan padaefektivitas pengamanan sesuai dengan hasil diskusi bersama kepolisian. “Kalau dilaksanakan secara terpisah di masing-masing kecamatan, pengamanannya berat. Ini sudah saya diskusikan dengan pihak kepolisian,” ucap dia, Selasa (5/11/2019).
Pilkades sendiri diselenggarakan di 199 desa di Kabupaten Bandung dan diikuti sebanyak 759 calon kades serta dilakukan di 2.094 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tahun ini, incumbent (kades lama) yang mengikuti pilkades berjumlah 159 orang dan masa jabatan dari 55 orang di antaranya, belum berakhir.
Ia mengapresiasi seluruh stake holder dalam pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut dan perlu ada evaluasi yang terus dilakukan agar dapat disampaikan kepada kementerian dalam negeri.
“Terima kasih kepada seluruh stake holder, asisten, dinas terkait, kecamatan, yang telah melaksanakan Pilkades Serentak di 199 desa. Pilkades berbeda dengan pilpres atau pileg, karena dilakukan secara head to head (para calon berhadapan langsung). Bebannya juga cukup berat bagi sebuah kabupaten yang desanya banyak, dan ini memerlukan evaluasi yang kuat untuk disampaikan kepada kemendagri,” pungkasnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Bidang Hukum, Dicky Anugrah mengungkapkan bahwa Bupati Bandung sudah memberikan kewenangan kepada Camat dalam penetapan pemenang Pilkades dan terkait dengan pelantikan serentak, itu hanya merupakan sebuah ceremony dalam pengesahan jabatan.
“Kalau Kades yang terpilih bersedia untuk melakukan pelantikan serentak maka kami akan tawarkan tetapi jika yang bersangkutan tidak bersedia maka kami tidak bisa melarang karena itu merupakan hak masing-masing orang,” pungkas Dicky