Pendataan Pendatang Diperketat oleh Pemerintah Kota Bandung

Ilustrasi

Ilustrasi

pojoksatu.com,BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menggalakkan operasi simpatik. Selain bertujuan meningkatkan tertib administrasi, langkah itu juga dilakukan demi mencegah masuknya faham-faham radikalis di masyarakat.


Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Uum Sumiati menuturkan, operasi simpatik dilakukan dengan menggandeng sejumlah pihak termasuk aparat kewilayahan. Para petugas akan menyisir warga yang belum memiliki identitas kependudukan, khususnya warga pendatang.

“Jangan sampai warga tidak terdata. Terutama lembaga masyarakat RT atau RW yang penting identitas kependudukannya harus jelas. Upayanya memasifkan operasi simpatik tetap berjalan,” katanya, Minggu (3/11).

Berdasarkan data yang ada, kata Uum, ada sekitar 70.000 warga luar daerah yang tinggal di Kota Bandung. Namun, dari jumlah tersebut, baru sebanyak 8.000 warga luar daerah yang telah memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyebut, berdasarkan identifikasi yang dilakukan Polrestabes Bandung terhadap para peserta aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu tercatat hanya sekitar 10 persen yang memiliki identitas. Sebagian besar belum berusia 17 tahun.

“Kami belum tau warga mana saja, apakah warga Bandung atau bukan. Karena kalau untuk memeriksa itu, kita harus buka data base,” pungkasnya.

(arh/bbs)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …