Pemkot Bandung Tolak Gerakan Anarko

AKSI: Sejumlah massa berpakaian serba hitam yang mengatasnamakan anarko kerap terlibat dalam aksi unjuk rasa. (FOTO:IST)

AKSI: Sejumlah massa berpakaian serba hitam yang mengatasnamakan anarko kerap terlibat dalam aksi unjuk rasa. (FOTO:IST)

pojoksatu.com,BANDUNG – Wali Kota Bandung Oded M Danial, mengeluarkan surat edaran mengenai penolakan gerakan anarko. Melalui surat itu, dia mengimbau agar perangkat daerah, camat, lurah, LSM dan komunitas di Kota Bandung mengkampanyekan penolakan paham anarko di melalui berbagai media.

Surat edaran itu ditandatangani Oded pada Senin (28/10). Surat itu dikeluarkan untuk menyikapi situasi keamanan, ketertiban, ketenteraman, serta situasi kondusif Kota Bandung.
Oded menjelaskan surat itu dikeluarkannya bukan hanya untuk menghalau paham anarko di masyarakat, terutama anak-anak muda. Tapi juga untuk mengantisipasi hal-hal negatif lainnya demi menjaga situasi Kota Bandung tetap kondusif.

“Penekanannya bukan ke anarkonya (saja). Sesungguhnya siapa pun kita tidak berharap ada anarki, itu saja,” kata Oded di pendopo, Kota Bandung, Selasa (29/10).

Berdasarkan informasi yang dia dapat dari kepolisian, saat ini terjadi situasi yang perlu diwaspadai. Seperti saat aksi unjuk rasa yang dilakukan beberapa waktu lalu dengan melibatkan pelajar.

“Yang paling khawatir itu mempolitisasi anak-anak sekolah. Sampai Pak Kapolres itu ada 600 anak saat ada demo-demo itu. Ada SMP bahkan SD juga katanya, ini laporan dari Kapolres. Dari masalah seperti itu, Kapolres minta diskusi dengan komponen masyarakat. Hasilnya seperti itu (keluarnya surat edaran),” ucapnya.

Oded mengimbau semua pihak bersama-sama menjaga situasi Kota Bandung tetap kondusif. Jangan sampai anak-anak menjadi korban dan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

“Saya imbau bukan hanya kepada anak-anak saja. Saya juga imbau anak-anak, orang tua, dan kepala sekolah. Jangan sampai anak-anak jadi korban sikap seperti itu,” ujarnya.

Ada empat poin dalam surat edaran yang menjadi imbauan agar menjadi perhatian semua pihak dalam mengantisipasi paham anarko, radikalisme, anarkisme.

Pertama, melakukan langkah koordinasi mulai Forkopimcam dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, FKPMD, hingga unsur lembaga kemasyarakatan lainnya, untuk tetap waspada.

Meningkatkan, sinergi dari aparatur keamanan, aparat pemerintah, kepala sekolah, pimpinan universitas, ormas, komunitas, sampai lingkungan masyarakat terkecil untuk bersama-sama menjaga kerekatan sosial dan keamanan lingkungan berkaitan munculnya kelompok anarko.

Menyampaikan laporan setiap perkembangan kondisi lingkungan dan dinamika sosial masyarakat, yang mungkin terjadi melalui apar keamanan di daerah masing-masing.

Kemudian, dalam surat itu juga diimbau agar seluruh pimpinan kewilayahan, kepala sekolah, pimpinan perguruan tinggi dan lainnya untuk membuat seruan berisi penolakan paham anarko, radikalisme, dan anarkisme melalui berbagai media, seperti spanduk, video, dan media lainnya.

(arh/dtk)

loading...

Feeds