POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Sesuai peraturan yang berlaku, setiap wajib pajak (WP) harus membayar kewajibannya membayar pajak tepat waktu. Guna merealisasikannya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat 1 berupaya melakukan pengamanan penerimaan pajak wilayah.
Hal itu dilakukan mengingat pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara yang memiliki kontribusi cukup besar. Pencapain ini digunakan untuk membiayai pengeluaran negara demi kesejahteraan masyarakat. Dengan sistem perpajakan self assessment yang diprakarsai DJP, diharapkan WP menjalankan hak dan kewajiban perpajakan dengan benar.
Kepala Bidang Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) DJP Kanwil Jabar 1, Arief Priyanto menuturkan tren penerimaan pajak kanwil DJP Jabar 1, empat tahun terakhir dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 menunjukkan tren fluktuatif.
“Secara umum pertumbuhan penerimaan mengalami tren positif, kecuali pada tahun 2016 pertumbuhan penerimaan turun sebesar 1,95%,” katanya pada acara ‘Seminar Refleksi Pelaksanaan APBN 2018 dan APBN 2020 Antara Harapan dan Tantangan’ dalam rangka Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) Ke-73 di Kanwil Perbendaharaan Jawa Barat, jalan Diponegoro, Senin (28/10).
Meski mengalami tren positif, Arief menuturkan DJP terus melakukan pengamanan penerimaan pajak. Terlebih dari data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat potensi WP OP Baru di wilayah Kanwil DJP Jabar 1. Katanya, setiap tahun DJP menerima hampir 250 ribu WP baru dengan target satu juta WP baru dalam empat tahun kedepan.
“Angkanya masih banyak juga. 250 ribu kemampuan kita menambah, kalau 1 juta dalam empat tahun selesai kan. Tapi bisa juga ada percepatan kalau 2 tahun, tiap tahun bisa 500 ribu,” lanjutnya. Maka dari itu pihaknya terus mengoptimalkan potensi ini dengan harapan menyumbang lebih banyak lagi pendapatan pajak dari WP.
Kepatuhan pembayaran WP Baru OP Non Karyawan dan Badan untuk tahun 2019 sampai dengan 12 Agustus mencapai 92,26 persen atau sebanyak 95.213 WP dari target 103.196 WP. Hal ini dapat dituntut optimalisasinya, mengingat berdasarkan perhitungan TCR (Tax Coverage Ratio) tahun 2019 bersumber dari data kependudukan BPS Jabar masih terdapat potensi WP OP Baru Kanwil DJP Jabar 1 sebesar 1.041.777 WP.
Selain itu, dengan wilayah kerja meliputi 5 kota dan 10 kabupaten, yang terdiri dari 16 Kantor Pelayanan Pajak, 1 KP2KP, 1 KPP Mikro dan 10 Pos Pelayanan Pajak Kanwil DJP Jabar 1 mencanangkan strategi pengamanan penerimaan, diantaranya optimalisasi kegiatan kerjasama dan kehumasan melalui penyuluhan, pelayanan, kerjasama dan publikasi.
Upaya lainnya dengan optimalisasi kegiatan pengawasan melalui pengamanan pembayaran rutin dan kegiatan pemanfaatan data. “Kegiatan pemanfaatan data berupa toko data approweb, pemanfaatan LHA dan data pemicu, task force data keuangan, dan pemanfaatan serta analisis data sektoral,” sambungnya.
DJP Kanwil Jabar juga mengoptimalkan kegiatan ekstensifikasi melalui geo tagging, BDS (Business Development Services) dan KSWP (Konfirmasi Status Wajib Pajak) serta kegiatan pemeriksaan, penagihan dan penegakkan hukum lainnya. Sebagai salah satu kanwil yang menjadi pilot project pembayaran pajak melalui agen Laku Pandai. “Kami juga joint program dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” imbuhnya.
Realisasi penerimaan per jenis pajak per 24 Oktober adalah sebesar Rp 24,46 triliun dengan pencapaian sebesar 64,55 persen dari target Rp 34,80 triliun. Kontribusi penerimaan pajak per jenis pajak didominasi oleh PPh Non Migas sebesar Rp 12,11 triliun atau sebesar 65,58 persen. Untuk kontribusi penerimaan per sektor utama sebagian besar mengalami pertumbuhan positif, kecuali industri pengolahan dan konstruksi mengalami pertumbuhan negatif masing-masing sebesar 0,16 persen dan 8,16 persen.