POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Video mesum pria dan wanita berlatar belakang lukisan Gedung Sate viral, Selasa (22/10/2019). Diduga dilakukan di sebuah kamar hotel di Bandung.
Dalam caption video mesum yang diunggah di media sosial twitter itu, tertulis video mesum mahasiswi dengan dosen di Kota B.
Tayangan video mesum itu berdurasi 2 menit 19 detik. Pantauan dalam video mesum itu, pada detik ke-26 hingga detik ke-57, pasangan ini tampak berbincang.
Bahkan pada detik ke-56, si perempuan tampak berbicara dalam Bahasa Sunda.
Sepanjang adegan berlangsung, pasangan ini terlihat tidak melihat ke arah kamera. Pria di video mesum itu memakai kacamata.
Hingga saat ini, belum diketahui identitas pria dan wanita di adegan video mesum tersebut.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Iksantyo Bagus saat dihubungi, baru mengetahui keberadaan video tersebut.
“Akan kami selidiki,” ujar Iksantyo, yang sebelumnya menjabat Direktur Ditreskrimum ini.
Perbuatan dan menyebarkan konten asusila dilarang di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Memproduksi konten pornografi, juga masuk perbuatan pidana dan diatur di Undang-undang Pornografi.
Apakah direkam sendiri oleh salah seorang di adegan video mesum atau direkam sembunyi-sembunyi oleh pihak lain.
Pihak yang menyebarkan konten yang sudah berkategori tindak pidana ini masih belum diketahui.