POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polda Jawa Barat menyerbu sebuah kamar kost di Jalan Padat Karya Nomor 63, RT 02 RW 01, Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi, Rabu (25/9/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
Rumah berlantai dua ini memiliki kamar 20, kini telah dipasangi garis polisi. Penggeledahan kamar kost ini terkait pengembangan kasus terduga teroris yang sebelumnya berhasil ditangkap di wilayah Clilincing, Jakarta Utara dan di Tambun, Bekasi belum lama ini.
Dede (26) penghuni kost tersebut mengaku kaget saat melihat rombongan polisi. Ia tak mengira kostan ini menjadi tempat persembunyian terduga teroris.
“Kaget pasti. Sampai saat ini belum ada laporan ke RT. Malah sekarang laporan RT langsung dari polisi, karena katanya ada terduga teroris,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, penggeledah ini terkait penyelidikan atas proses kasus penangkapan terduga teroris bernisial AR dan SP.
AR dan merupakan terduga teroris yang berhasil diringkus kepolisian di wilayah Jakarta dan Bekasi, belum lama ini.
“Maka dalam hal ini sedang dilakukan oleh TKP, dan juga pengambilan sampel alat bukti yang. Tempat (kost) ini diduga dijadikan tempat belajar perakitan bahan peledak (bom) bersama-sama antara AR dan SP,” kata Trunoyudo.
Trunoyudo menyatakan, AR dan SP merupakan jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD). Ia menambahkan kelompok teroris yang berafiliasi dengan ISIS tesebut menjadikan kantor polisi dan markas TNI sebagai target penyerangan.