94 Pengunjuk Rasa di DPR Ditangkap Polisi

POJOKBANDUNG.com Sebanyak 94 pelaku unjuk rasa ditangkap Polisi d yang terjadis Gedung DPR/MPR yang berakhir ricuh pada Selasa (24/9) kemarin.

“Kita sudah amankan beberapa orang, itu lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9).

Dari 94 orang itu, diungkapkan Gatot, salah satunya kedapatan membawa bom molotov yang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

“Salah satu yang sudah kita tangkap bawa molotov adalah seorang pelajar yang sudah kita amankan di Polres Jakbar,” tuturnya.

Soal identitas dan peran 93 orang lainnya, Gatot tak menjelaskannya.

Gatot menyampaikan saat ini 94 orang yang ditangkap itu masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Polisi, kata Gatot, juga mendalami kelompok-kelompok di luar mahasiswa yang ikut terlibat aksi kerusuhan itu.

Ia menegaskan jika mereka terbukti ikut terlibat dalam aksi kerusuhan dan perusakan sejumlah fasilitas, maka akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan.

“Kita akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka, kita akan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Gatot.

(cn)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …