300 Ribu Pertamini Merugikan Pelanggan tapi Tetap Dipercaya

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Meski relatif banyak merugikan pelanggan, namun keberadaan Pertamini cukup membantu masyarakat.

“Keberadaan pertamini yang menjangkau masyarakat sampai ke pelosok, sangat membantu masyarakat. Terutama bagi mereka yang jauh dari keberadaan SPBU,” ujar Direktur Metrologi, Kementrian Perdagangan Republik Indonesia, Rusmin Amin, kepada wartawan Selasa (24/9).

Padahal, lanjut Rusmin, banyak Pertamini yang menjual BBM dengan harga yang relatif lebih mahal dibandingkan SPBU resmi.
“Namun, masyarakat sudah sangat bersyukur dengan keberadaan Pertamini yang mudah dijangkau,” terangnya.

Di sisi lain, Rusmin mengatakan, pihaknya juga sulit melakukan pengecekan (tera ulang) terhadap mesin pompa dan dispenser di pertamini. Pasalnya tidak ada aturan yang mengatur hal itu.

“Kalau untuk SPBU, kita bisa melakukan tera ulang, karena ada aturannya. Sehingga,  hak-hak masyarakat juga pasti terlindungi,” paparnya.

Jika ingin melakukan tera ulang, izin dan segala halnya harus clear. Sedangkan Rusmin mengaku pihaknya tidak bertanggungjawab terhadap perizinan.
“Saya hanya punya wewenang di bidang tera ulang,” terangnya.

Jumlah pertamini di Indonesia sekitar 200 ribu -300 ribu. Sementara jumlah SPBU 20 ribu.

Dari jumlah SPBU itu, Rusmin mengatakan, ada sekitar 14 kasus kasus pelanggaran. “Sekitar 80% nya berada di Jawa Barat,” tambahnya.

Pelanggaran yang dilakukan adalah, penambahan alat, sehingga takaran yang diterima konsumen, kurang daripada seharusnya.

“Jika terbukti SPBU melakukan pelanggaran, tentu akan kena sanksi. Berupa penyegelan bagian pompa, jadi bukan SPBU nya, melainkan polanya,” terang Rusmin.

Halnya dengan timbangan di pasar tradisonal, Rusmin mengatakan, perlu ada edukasi terhadap masyarakat dan pedagang yang menggunakan timbangan.

“Jika mendapati ada pelanggaran, kami akan memberikan teguran. Tapi jika kesalahan diulang, maka alat timbangan akan disita,” tegasnya.

(mur)

loading...

Feeds