10 Hari, Polisi Tangkap 42 Tersangka Kriminal

GELAR PERKARA: Kapolrestabes Bandung Kombes Pol, Irman Sugema saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (16/9/2019).
(foto: AZZIS ZULKHAIRIL/ RADAR BANDUNG)

GELAR PERKARA: Kapolrestabes Bandung Kombes Pol, Irman Sugema saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (16/9/2019). (foto: AZZIS ZULKHAIRIL/ RADAR BANDUNG)

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Polrestabes Bandung amankan 42 tersangka dari 31 kasus tindak kriminal diberbagai wilayah di Kota Bandung. Pengungkapan itu berlangsung saat Operasi Libas Lodaya 2019 yang digelar sejak Kamis (22/8/2019) sampai Sabtu (31/8/2019).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema menuturkan, 31 kasus yang diungkap terkait dengan tindak kejahatan pncurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) serta pembegalan dengan menggunakan senjata tajam maupun senjata api.

“Kami berhasil amankan 42 tersangka curat, curas, begal dan berandalan motor yang menggunakan senpi atau sajam,”ujar Irman saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (16/9/2019).

Selain itu Irman menyebut, sebanyak delapan dari 42 tersangka yang diamankan oleh kepolisian adalah tersangka residivis. Kemudian dari delapan residivis polisi melakukan tindakan tegas terhadap satu orang tersangka yakni Yana Suryana alias Lupiana (27) dengan menembak kakinya.

“Satu orang tersangka dilakukan tindakan tegas ditembak pada kaki kiri atas nama Yana Suryana alias Lupana karena melakukan pencurian terhadap kendaraan roda empat,”ungkapnya.

Irman menjelasksan, dari para tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni, 17 unit kendaraan roda dua, empat unit kendaraan roda empat, 14 unit ponsel, sembilan buah senjata tajam berupa golok, satu buah senjata api dan uang tunai senilai Rp 5,9 juta.

Irman menambahkan, seluruh barang bukti tersebut kini sudah diamankan di Mapolrestabes Bandung. Selain itu, lanjut Irman, para tersangka juga dituntut bertanggung jawab atas perbuatannya di hadapan hukum.

“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolrestabes Bandung, para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,”tandasnya.

Pantauan Radar Bandung, para tersangka terlihat sudah mengenakan baju tahanan Polres, selain itu barang bukti juga di perlihatkan berjejer lengkap dengan motor korban di halaman Mapolrestabes Bandung.

Sedangkan jumlah rinci kasus dari Operasi Libas Lodaya 2019 adalah, Curas 25 tersangka, Curat 14 tersangka dan Sajam 3 tersangka. Kasus yang berhasil yang diungkap 31 kasus, pelaku yang berhasil ditangkap 42 orang.

(azs)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …