POJOKBANDUNG.com, SUMEDANG –Kabar gembira bagi warga Sumedang karena Pemkab Sumedang telah menyediakan fasilitas baru bagi warganya berupa Mal Pelayanan Publik (MPP).
Peresmian MPP yang berlokasi di Jalan Geusan Ulun depan Alun-alun Sumedang teparnya di Halaman Depan Gedung Negara Kabupaten Sumedang ini dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Syafruddin yang disaksikan Bupati Sumedang Doni Ahmad Munir.
KPP Pratama Sumedang salah satu instansi pusat di daerah yang membuka layanan publik di MPP yang baru dibentuk tersebut.
Dalam arahannya, Menteri Syafruddin mendorong agar setiap Kabupaten kota di Indonesia dapat membangun MPP sebagai wujud pelayanan terhadap masyarakat.
“Tujuan dibentuknya Mal Pelayanan Publik ini untuk memberikan kemudahan dan kecepatan, selain itu mengajak para ASN untuk melayani masyarakat dengan baik, ringkas, mudah, dan cepat,” ujar Dony Ahmad Munir.
MPP Sumedang merupakan MPP ke 2 di Provinsi Jawa Barat yang diresmikan dan ke 17 di Indonesia. MPP Kabupaten Sumedang menghadirkan layanan publik sebanyak 23 Dinas/Instansi dengan jumlah layanan 361 jenis layanan perizinan dan non perizinan.
KPP Pratama Sumedang sendiri memberi layanan meliputi informasi perpajakan umum, pendaftaran NPWP, aktivasi EFIN, dan pembuatan Id Billing. Jam pelayanan dibuka setiap hari Senin – Jumat mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB, dengan nomor antrian yang bisa didapatkan di Pusat Pelayanan Informasi dan Pengaduan.
Jumlah masyarakat yang mendapat layanan di MPP 16.000 lebih, dari jumlah tersebut 1134 dilayani oleh Gerai KPP Sumedang sejak soft launching 26 Juli – 13 September 2019.
Kepala KPP Pratama Sumedang Roos I Yulinapatrianingsih berharap dengan di resmikannya Gerai KPP Pratama Sumedang di MPP dapat mempermudah dan memperdekat dengan Wajib Pajak.
“Layanan kami bisa menjadi lebih baik dan cepat,” ujar Roos.