POJOKBANDUNG.com, SUBANG – Sponsor TKI ilegal asal Cipendeuy dilaporkan oleh Disnakertrans Kabupaten Subang kepada kepolisian, Kamis (12/9/2019). Sponsor TKI ilegal tersebut ingin memberangkatkan TKI asal Subang namun berhasil dicegah.
Kasie Bina Penta TKI Disnakertrans Subang H. Indra Suparman membenarkan hal tersebut. Disnakertrans Subang mempolisikan salah satu sponsor asal Cipendeuy yang bernama Rokayah.
Sebab, menurut Indra, sponsor tersebut merekrut TKI asal kabupaten Subang untuk berangkat ke Arab Saudi. ”Padahal negara tersebut masih moratorium, sehingga ilegal. Beruntung kami berhasil menggagalkannya, namun pelaporan ke kepolsiian terus berjalan dikarenakan banyak sponsor TKI yang tidak kapok untuk memberangkatkan TKI asal Subang,” katanya, Kamis (12/9/2019).
Menurut Indra, pertumbuhan pemberangkatan TKI asal Kabupaten Subang ke luar negeri, banyak didominasi Ke Negara Malaysia dan Taiwan.
”Pertumbuhan bisa dilihat tahun 2016 ada sebanyak 7.328 orang, tahun 2017 ada 8.276 tahun 2018 ada 8.376 orang dan 2019 ada 4.140 orang,” ujar Indra.
Indra menambahkan, jika dilihat TKI asal Subang yang meninggal dunia, baik legal dan ilegal dilihat dari data 2017-2019 ada sebanyak 54 orang. Meninggalnya dikarenakan sakit ataupun bunuh diri dan kecelakaan kerja. Hal tersebut juga menjadi probelematika bagi pihaknya.
“TKI yang ilegal membuat kami harus berjibaku mencari alamat yang valid, dikarenakan banyaknya TKI ilegal tidak masuk dalam sistem. Ada 54 orang TKI yang ilegal dan juga legal dari tahun 2017-2019,” ungkapnya.
Indra juga mengeluhkan anggaran untuk penjemputan jenazah TKI asal kabupaten Subang yang tewas di luar negeri.
”Anggarannya tidak ada, dan pihaknya sudah mengusulkan ke Pemda Subang. Hingga kini tidak kunjung direalisasikan. Berbeda dengan kabupaten lain, Karawang contohnya yang Pemdanya menyiapkan anggaran untuk penjemputan jenazah,” pungkasnya.