Bandung Kota Terkotor di Jabar

AKSI: Sejumlah relawan peduli lingkungan menggelar aksi pungut sampah di Car Free Day, Dago, Kota Bandung, Minggu (4/8/2019).
( Foto : TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG )

AKSI: Sejumlah relawan peduli lingkungan menggelar aksi pungut sampah di Car Free Day, Dago, Kota Bandung, Minggu (4/8/2019). ( Foto : TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG )

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Berbagai cara telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk menyandang predikat kota yang bersih. Dari seabrek program yang digulirkan ihwal lingkungan, nyatanya tak mampu untuk mencapai target tersebut. Malah kota berjuluk Paris Van Java itu mendapat title kota terkotor ke-4 di Jawa Barat.


“Ini sangat memprihatinkan mengingat IPM Kota Bandung cukup tinggi, namun menyandang kota terkotor di Jawa Barat,” ujar Ketua Harian Forum Bandung Sehat, Umi Oded Siti Muntamah, Kamis (12/9/2019).

Umi mengatakan, salah satu penyebab Kota Bandung menjadi kota yang kotor ditenggarai masyarakatnya belum sadar terkait kebersihan lingkungan, diantaranya belum memiliki septictank mandiri.

“Mayoritas penduduk Kota Bandung membuang kotoran ke sungai dan selokan, bukan ke septictank,” ujar Umi.

Umi menyebut, akibat kebiasaan buruk itu Kota Bandung menyumbang 35,5 ton tinja ke Sungai Citarum.

“Bagaimana kita bisa mewujudkan Citarum Harum kalau kita sendiri menjadi penyebab Sungai Citarum Kotor. Kita tidak akan bisa membersihkan Sungai Citarum, jika tidak menyelesaikan masalah dari pangkalnya,” papar Umi.

Menurut catatan Forum Bandung Sehat, baru enam kelurahan dari 151 Kelurahan di Kota Bandung yang 100 persen memiliki jamban sehat.

“Karenanya, kita harus bekerjasama dengan kelurahan untuk bisa membuat jamban sehat di setiap kelurahan,” jelas Umi.

Dengan dibantu LPM, kata dia, nanti kelurahan akan melakukan pemetaan, berapa septictank yang kira-kira dibutuhkan di satu kelurahan.

“Rencananya, Oktober nanti, hasil pemetaan sudah ada. Jadi, di akhir tahun ini, kami menargetkan, 2 atau 3 septictank terbangun di setiap kecamatan,” bebernya.

Target jangka panjang, Kota Bandung akan 100 persen ODF (Open Election Free) atau bebas buang air besar sembarangan pada 2020. Sehingga tidak ada lagi kawasan yang membuang tinja ke Sungai.

Untuk mewujudkan target ini, Umi mengatakan, bisa didanai dari berbagai sumber, bisa dari PIPPK, dana Kotaku, CSR, dan bantuan kelurahan.
Sementara untuk ketersediaan lahan, Umi mengatakan akan mencari lahan yang memungkinkan.

“Itulah gunanya pemetaan. Untuk mengetahui di suatu wilayah, di mana ada lahan yang memungkinkan. Jika tidak tersedia lahan, maka bisa menggunakan lahan fasos,” pungkasnya.

(mur)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …