Belanja di Kiara Artha Park Didenda Rp1 Juta

BERDAGANG: Sejumlah roda terpangkal di samping Taman Kiara Park, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Selasa (10/9/2019).
( Foto : TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG )

BERDAGANG: Sejumlah roda terpangkal di samping Taman Kiara Park, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Selasa (10/9/2019). ( Foto : TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG )

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berlakukan sanksi denda bagi warga atau pengunjung yang belanja pada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di zona merah. Denda mulai dari Rp250 ribu sampai Rp1 juta. Penerapan denda itu sebagi upaya menekan maraknya jumlah PKL, termasuk area wisata baru di kawasan Kiaracondong, Kiara Artha Park.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban (Tantrib) Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi mengatakan, untuk mengurangi PKL yang berjualan di zona merah, seperti di area Kiara Artha Park, setiap pembeli bakal dikenakan sanksi denda secara paksa.

“Program ini memang belum berjalan maksimal karena kami kekurangan personel. Yang jelas siapapun yang melanggar bakal ada sanksi,” jelas Taspen kepada wartawan, Selasa (10/9/2019).

Taspen melanjutkan, program denda paksa ini membantu mengurangi PKL dibeberapa titik. Pembeli bakal jera dan takut dengan peraturan tersebut. Peraturan ini, adalah denda yang diberlakukan bagi warga yang belanja pada PKL diamanapun yang berjualan di zona merah. Nilainya, mulai dari Rp250 ribu sampai Rp1 juta.

“Denda ini diberlakukan tidak hanya bagi warga Kota Bandung, tapi juga bagi warga luar kota juga,” tuturnya.

Taspen mengakui, di area wisata baru (Kiara Artha Park) makin menjamur PKL yang berjualan di trotoar. Bahkan, ia menyebut dari aktivitas berjualan banyak juga pelanggaran seperti penambahan volume sampah.

“Bahkan menjamurnya parkir liar yang mengakibatkan kemacetan,” ujar Taspen.

Lucunya, lanjut Taspen, dari sekian banyaknya pelanggaran, para PKL meminta solusi. Padahal apa yang mereka lakukan dengan berjualan di trotoar adalah sebuah kesalahan.

“Mana mungkin kita memberikan solusi. Kan mereka melanggar,” pungkasnya.

(mur)

loading...

Feeds